Share

NAMROLE, LaskarMaluku.com — Korban bernama Halima Rahakbau sekitar (55) yang biasa disapa dengan ibu ima warga desa Wali Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa (meninggal)
akibat dimakan seekor buaya tepatnya di kali desa Wali, pagi sekitar pukul 11.00 WIT, Selasa (20/6/2024)

Halima yang berprofesi sebagai padagan jualan biak di pasar Namrole ditemukan tampa kaki dan tangan, namun ada sebagian besar tubuh korban sudah makan buaya.

Sementara, informasi yang diperoleh, menyatakan, awalnya Halima dilaporkan pergi mencari bia (siput) di kali yang biasa ia datangi, dan tempat yang biasa didatangi koraban bukan baru untuk pertama kali tapi sudah sering dilakukan Almarjummah dan pernah ini terjadi.

BACA JUGA:  Widya Lepas 11 Kwarcab Asal Maluku Menuju Jambore Nasional ke - 11 di Jakarta

Kronologis kejadian, awalnya Halima ditemukan oleh sepasang suami istri yang hendak melewati jembatan, dan disana mereka melihat ada buaya yang berjalan melintasi, namun keduanya mendekati buaya tersebut dan keduanya melihat di mulut biaya terlihat ada kaki manusia.

Tak lama kemudian mereka berdua langsung melaporkan kejadian itu kepada warga dan aparat keamanan untuk membantu mengevakuasi korban.

Setelah mendapat informasi pihak parat keamanan TNI dan Polri bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) kemudian menembak buaya tersebut hingga tewas. Dan warga bersama-sama pihak aparat mengevakuasi buaya darat, kemudian aparat dibantu warga untuk mengevakuasi buaya dan langsung membelah perut buaya guna mengeluarkan sebagaian tubuh korban seperti kaki dan tangan korban.

BACA JUGA:  Pemkab Malteng Siap Bangun 100 Unit Rumah di Negeri Iha Saparua Timur

Dari kejadian itu, pihak aparat, meminta kepada warga diminta untuk lebih waspada dan berhati-hati agar tidak melakukan aktifitas di sekitaran pantai, terutama di kali, guna mengatisipasi hal-hal yang tidak kita ingingkan bersama.

Dan warga juga diminta, bahwa apabilah ditemukan melihat buya di sekitaran pantai atau kali maka segera melapor kepada aparat. (L04).