Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Pimpinan AXA Mandiri Ambon menunjukan sikap tidak gentle dengan menghindari sejumlah wartawan yang ingin mengkonfirmasi masalah korban penipuan nasabah AXA Mandiri, yang adalah seorang ibu pengusaha roti di Desa Batu Merah Ambon.

Wartawan yang mendatangi kantor AXA Mandiri di jalan Pattimura satu gedung dengan KCP Mandiri Ambon, Kamis (21/9/2023) dilarang menemui pimpinan.

Bahkan, pimpinan hanya mengutus seorang stafnya yang bernama C.Ohello untuk menemuia wartawan dan mengatakan bahwa pimpinan tidak bisa menemui wartawan dan memberikan keterangan.

“Pimpinan tidak bisa memberikan keterangan karena itu sudah diambil alih oleh Tim Legal dan sudah dikirim ke pusat laporannya,”ujar karyawan tersebut kepada wartawan, Kamis (21/9/2023) sore.

BACA JUGA:  Solusi Kemacetan di Kota Ambon

Menurut keterangan staf tersebut, pimpinannya sangat menyesalkan berita tersebut dipublikasikan di media.

“Kalau belum diberitakan media, pimpinan kami akan memberikan keterangan, tetapi karena sudah diberitakan, maka tidak bisa lagi,”tegasnya seraya menambahkan kalau pihaknya sudah mengirim laporan nasabahnya ke pusat dan masih menunggu tanggapan balik dari pusat.

Sementara itu korban, Ulfa Assagaff saat di konfirmasi Wartawan mengaku, pasca pemberitaan, dirinya dihubungi langsung oleh pihak AXA Mandiri Ambon dan memintanya untuk membuat laporan resmi terkait kerugian yang dialaminya.

“Dan hari ini saya sudah buat laporan resmi di kantor AXA Mandiri Ambon sesuai permintaan mereka. Saya sudah buat laporan, terkait  apa yang saya alami, mulai dari saya ditawarkan sampai saya merasa dirugikan. Jadi kita menunggu kelanjutannya seperti apa dari pihak AXA Mandiri,”ujarnya.

BACA JUGA:  Pangdam Hadiri Vicon Kick Off Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting

Dirinya berharap, persoalan ini cepat selesai dan uangnya sekitar ratusan juta rupiah itu dapat dikembalikan utuh. “Saya tidak butuh bunga atau apapun, saya hanya ingin uang di kembalikan,”harapnya. (L06)