(Dok-Inpex)

LASKAR – Shell Upstream Overseas Ltd keluar atau meninggalkan proyek pengembangan gas Lapangan Abadi di Blok Masela yang terletak di Kepulauan Tanimbar, Maluku. Proses pelepasan participating interest (PI) atau hak kelola Shell sebagai operator di Blok Masela sedang berlangsung.

Hal itu diungkapkan oleh Vice President Corporate Services Inpex, Henry Banjarnahor dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI,  Senin (24/8/2020), seperti dikutip dari detik finance.

“Sebenarnya proses divestasi dalam kegiatan hulu migas itu suatu hal yang biasa, partner datang dan pergi. Mereka datang ke Inpex mengatakan mereka ingin divestasikan working interest-nya di Blok Masela,” katanya.

Henry mengatakan salah satu alasan Shell keluar dari proyek pengembangan di Blok Masela lantaran ingin mencari proyek investasi yang lebih menguntungkan di negara lain. Hal itu berbeda dengan Inpex yang masih berkomitmen pada proyek Masela.

“Alasannya mereka melihat global portofolio mereka di seluruh dunia dan mereka menganggap bahwa investasi di negara lain lebih menguntungkan mereka jadi mereka mengutamakan itu,” jelasnya.

Sementara Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto mengatakan usulan divestasi Shell dari Blok Masela juga sudah mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Shell telah mengajukan izin pembukaan data Ditjen Migas telah menyetujui permohonan pembukaan data dan ini kemarin kami menyiapkan tulisan ini yang belum mendapat persetujuan dari BKPM tapi laporan pagi tadi sudah menyetujui sehingga pembukaan data sudah tidak ada masalah,” kata Dwi.

Menurut Dwi, target pengembangan proyek Blok Masela tetap sesuai jadwal yakni 2027 sudah beroperasi alias on stream.

“Seperti tadi yang menyampaikan bahwa ini targetnya adalah 2027 on stream dan kami juga masih sepakat dengan kontraktor untuk tetap berusaha mengikuti jadwal,” ungkap Dwi. (*/L02)