LASKAR – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik Anggota Saniri Negeri baik periode baru untuk negeri Urimesing maupun pergantian antar waktu Anggota Saniri Negri Passo, Laha dan Batumerah, Jumat (15/7/2022) di Gedung ULA Balai Kota Ambon

Menurut Wattimena pelantikan Ini merupakan suatu hal yang biasa dalam rutinitas penyelenggaran Pemerintahan di tingkat Negeri adat di Kota Ambon.

Pelantikan terhadap anggota Saniri Negeri Urimessing masa bakti 2022-2028 dilakukan sesuai SK nomor 445/2022.

Kemudian anggota PAW Saniri Negeri Passo sisa masa bakti 2022-2026 sesuai SK nomor 446/2022, PAW anggota Saniri, sementara Negeri Laha sisa masa bakti 2017-2023 sesuai SK nomor 381/2022 dan PAW anggota Saniri Negeri Batu Merah sisa masa bakti 2021-2027 sesuai SK 447/2022.

“Pemerintah Kota Ambon berkeinginan untuk menghadirkan unsur penyelenggara pemerintahan yang defenitif di Negeri dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pelayanan Pemerintahan kepada masyarkat sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kota Ambon nomor 8 tahun 2017 .Tentang Negeri bahwa pengisian keanggota Saniri Negeri perwakilan yang dikirim oleh Soa/Dati /Mata rumah,”ungkap Wattimena.

Ditegaskannya, Peresmian anggota Saniri Negri baik periode yang baru maupun pengganti antar Waktu yang di laksanakan hari ini merupakan bentuk komitmen  dari pemerintah Kota Ambon untuk mempercepat proses-proses yang berhubungan dengan suksesi Raja dan atau kepala pemerintahan negri defenitif.

Sebagai  Penjabat  Walikota Ambon  yang adalah  Aparatur Sipil  Negara  (ASN) yang notabenenya  seorang pegawai  negri sipil, Wattimena mengaku bukan berasal dari suatu partai politik dan tidak punya kepentingan apapun baik pribadi maupun golongan tertentu 

“Saya akan secara murni tanpa ada  paksaan dan tekanan dari pihak  manapun akan berdiri dan memihak  pada kepentingan masyarkat  utamanya untuk mensejahterakan  masyarakat Kota Ambon, karena  Mensejahtrakan masyarkat adalah  Satu Satunya kepentingan  pemerintah kota,” tegas Wattimena

“Untuk anggota Saniri negeri yang diresmikan hari ini, saya mau ingatkan kepada saudara-saudara sebagai unsur Penyelenggaran  pemerintahan agar berlaku adil di Negri  bersama  anggota  saniri negeri lainnya  kepada  masyarakat,  untuk mengutamakan Musyawarah   mencapai mufakat dalam  menyelesaikan persoalan  kemasyarakatan di Negeri,”harapnya

Dirinya mengingatkan agar jangan selalu membawa hal-hal yang  sifatnya belum diselesaikan di Negeri  ke pemerintah  kota,

“Namun jika hal tersebut terjadi, saya tegaskan, apabila pemerintah kota telah mengambil suatu  keputusan atau kebijakan untuk  menyelesaikan persoalan yang ada maka sebagai Saniri Negeri maupun kepada  pemerintah  negeri harus  tunduk  dan mengikuti Keputusan yang diambil oleh pemerintah Kota Ambon  tanpa  harus menimbulkan permasalahan  lainnya,”ungkapnya.

Lantaran itu, pemerintah negeri Saniri Negeri bertanggung jawab kepada walikota Ambon sehingga harus menghargai keputusan  pemerintah kota dan jika ada pihak-pihak yang  masih berkeberatan/gugatan ada  mekanisme  untuk  mengajukan pada  jalur hukum  yang tersedia termasuk jika ada pihak yang berkeberatan dengan pelantikan atau peresmian saniri Negeri di hari ini.

Masih menurut Walikota, saat ini  masih terdapat 10 Negeri yang  belum memiliki raja atau kepala  pemerintahan Negeri Definitif, dan masih dipimpin oleh penjabat  untuk  mengisi kekosongan tadinya hanya  tersisa 9  Negeri. 

“namun  seiring berjalan waktu  saya mengangkat  penjabat kepala  pemerintah negeri Laha disebabkan  raja  atau  kepala pemerintahan  NEGERI defenitifnya mengundurkan  diri dari jabatannya”ungkapnya.

Walikota menyampaikan terimaksih kepada anggota saniri negeri yang  telah  demisioner, dan selamat  kepada saudara-saudara yang hari, ini diresmikan sebagai anggota  saniri negeri maupun pengganti  antarawaktu anggota Saniri  Negeri, untuk  utamakan  kepentingan  umum pribadi dan golongan, diatas  Selenggarakan pemerintahan  dengan hati dan hati-hati untuk melayani masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

Bodewin pun  mengingatkan kepada mereka, untuk Laksanakan  tugas Pengawasan terhadap kinerja pemerintah  negeri  yang dipimpin  oleh Kepala  pemerintahan  negeri atau  pejabat.

“Harapannya sebelum mengakhiri tahun 2022, semua negeri sudah miliki Raja defenitif, kecuali untuk Negeri Passo dan Batumerah yang masih berproses hukum, Pemkot akan menanti hasil keputusan pengadilan yang bersifat tetap, baru mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya. (L06)