LASKAR – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik Anggota Saniri Negeri baik periode baru untuk negeri Urimesing maupun pergantian antar waktu Anggota Saniri Negri Passo, Laha dan Batumerah, Jumat (15/7/2022) di Gedung ULA Balai Kota Ambon
Menurut Wattimena pelantikan Ini merupakan suatu hal yang biasa dalam rutinitas penyelenggaran Pemerintahan di tingkat Negeri adat di Kota Ambon.
Pelantikan terhadap anggota Saniri Negeri Urimessing masa bakti 2022-2028 dilakukan sesuai SK nomor 445/2022.
Kemudian anggota PAW Saniri Negeri Passo sisa masa bakti 2022-2026 sesuai SK nomor 446/2022, PAW anggota Saniri, sementara Negeri Laha sisa masa bakti 2017-2023 sesuai SK nomor 381/2022 dan PAW anggota Saniri Negeri Batu Merah sisa masa bakti 2021-2027 sesuai SK 447/2022.
“Pemerintah Kota Ambon berkeinginan untuk menghadirkan unsur penyelenggara pemerintahan yang defenitif di Negeri dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pelayanan Pemerintahan kepada masyarkat sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kota Ambon nomor 8 tahun 2017 .Tentang Negeri bahwa pengisian keanggota Saniri Negeri perwakilan yang dikirim oleh Soa/Dati /Mata rumah,”ungkap Wattimena.
Ditegaskannya, Peresmian anggota Saniri Negri baik periode yang baru maupun pengganti antar Waktu yang di laksanakan hari ini merupakan bentuk komitmen dari pemerintah Kota Ambon untuk mempercepat proses-proses yang berhubungan dengan suksesi Raja dan atau kepala pemerintahan negri defenitif.
Sebagai Penjabat Walikota Ambon yang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabenenya seorang pegawai negri sipil, Wattimena mengaku bukan berasal dari suatu partai politik dan tidak punya kepentingan apapun baik pribadi maupun golongan tertentu
“Saya akan secara murni tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun akan berdiri dan memihak pada kepentingan masyarkat utamanya untuk mensejahterakan masyarakat Kota Ambon, karena Mensejahtrakan masyarkat adalah Satu Satunya kepentingan pemerintah kota,” tegas Wattimena
“Untuk anggota Saniri negeri yang diresmikan hari ini, saya mau ingatkan kepada saudara-saudara sebagai unsur Penyelenggaran pemerintahan agar berlaku adil di Negri bersama anggota saniri negeri lainnya kepada masyarakat, untuk mengutamakan Musyawarah mencapai mufakat dalam menyelesaikan persoalan kemasyarakatan di Negeri,”harapnya
Dirinya mengingatkan agar jangan selalu membawa hal-hal yang sifatnya belum diselesaikan di Negeri ke pemerintah kota,
“Namun jika hal tersebut terjadi, saya tegaskan, apabila pemerintah kota telah mengambil suatu keputusan atau kebijakan untuk menyelesaikan persoalan yang ada maka sebagai Saniri Negeri maupun kepada pemerintah negeri harus tunduk dan mengikuti Keputusan yang diambil oleh pemerintah Kota Ambon tanpa harus menimbulkan permasalahan lainnya,”ungkapnya.
Lantaran itu, pemerintah negeri Saniri Negeri bertanggung jawab kepada walikota Ambon sehingga harus menghargai keputusan pemerintah kota dan jika ada pihak-pihak yang masih berkeberatan/gugatan ada mekanisme untuk mengajukan pada jalur hukum yang tersedia termasuk jika ada pihak yang berkeberatan dengan pelantikan atau peresmian saniri Negeri di hari ini.
Masih menurut Walikota, saat ini masih terdapat 10 Negeri yang belum memiliki raja atau kepala pemerintahan Negeri Definitif, dan masih dipimpin oleh penjabat untuk mengisi kekosongan tadinya hanya tersisa 9 Negeri.
“namun seiring berjalan waktu saya mengangkat penjabat kepala pemerintah negeri Laha disebabkan raja atau kepala pemerintahan NEGERI defenitifnya mengundurkan diri dari jabatannya”ungkapnya.
Walikota menyampaikan terimaksih kepada anggota saniri negeri yang telah demisioner, dan selamat kepada saudara-saudara yang hari, ini diresmikan sebagai anggota saniri negeri maupun pengganti antarawaktu anggota Saniri Negeri, untuk utamakan kepentingan umum pribadi dan golongan, diatas Selenggarakan pemerintahan dengan hati dan hati-hati untuk melayani masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.
Bodewin pun mengingatkan kepada mereka, untuk Laksanakan tugas Pengawasan terhadap kinerja pemerintah negeri yang dipimpin oleh Kepala pemerintahan negeri atau pejabat.
“Harapannya sebelum mengakhiri tahun 2022, semua negeri sudah miliki Raja defenitif, kecuali untuk Negeri Passo dan Batumerah yang masih berproses hukum, Pemkot akan menanti hasil keputusan pengadilan yang bersifat tetap, baru mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya. (L06)