LASKAR – Kapolres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah,S.I.K menegaskan jika ada para pelaku yang dengan sengaja menunggangi masyarakat melakukan pelanggaran hukum di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada saat proses Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak berlangsung akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lantaran itu, Kapolres meminta masyarakat Kepulauan Tanimbar untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam mensukseskan Pilkades serentak di Bumi Duan Lolat.

“Gunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin di desanya masing-masing pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak nanti,”kata Kapolres di Saumlaki, Kamis (25/02/2021).

Menurutnya, sebagai langkah antisipasi kamtibmas, pihaknya akan menurunkan 500 personil dari Polres, TNI, Brimob dan Satpol PP untuk mengamankan pilkades  serentak di 48 desa.

“Kami juga telah memetakan potensi titik kerawanan di beberapa desa sehingga akan difokuskan pada pengamanan dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Pilkades serentak nanti.”jelasnya.

Kendati beberapa waktu lalu terjadi keributan di Desa Lermatang, namun Kapolres mengakui bahwa situasi sampai saat ini sudah normal.

“Memang beberapa waktu lalu, di Desa Lermatan ada masyarakat yang sweri Balai Desa dan melakukan pengrusakan, namun kami telah mengamankan pelaku dan melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat sehingga Sweri telah dibuka kembali.”tuturnya seraya menambahkan, pelaku pengrusakan telah dipulangkan ke rumahnya sesuai permintaan dari perangkat desa untuk menyelesaikan di desa dan pelaku akan menggantikan kerugian dari kerusakan balai desa karena saat itu pelakunya dikuasai oleh minuman alkohol. (L03)