Sekretaris Gerakan Solidaritas Peduli Covid-19 KKT, Oce Fenanlampir SE, saat menyerahkan pernyataan sikap ke Ketua DPRD KKT, Jaflaun Batlayeri SH, Jumat (22/05/2020).

LASKAR – Menyadari wilayah Tanimbar masih dalam zona hijau, komunitas masyarakat Tanimbar yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Pandemi Covid-19, GMKI dan GMNI temui DPRD KKT guna menyampaikan aspirasi, Jumat (22/5/2020).

Mereka mendukung Pemerintah daerah dan DPRD setempat agar semaksimal mungkin mempertahankan zona hijau. Pula, mengharapkan pemerintah melalui Gugus Tugas (Gustu) percepatan dan penanganan virus Covid-19 konsisten membatasi moda transportasi termasuk mobilitas warga masyarakat dari luar yang ingin masuk wilayah Tanimbar. 

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD KKT, Jaflaun Batlayaeri SH, memberikan apresiasi Gerakan Solidaritas Pandemi Covid-19 itu.  

“Sebagai representansi rakyat saya sebagai pribadi dan Ketua DPRD memberikan apresiasi terhadap kepedulian gerakan solidaritas itu. Ini sebagai bukti bahwa Pandemi Covid-19 ini tidak bisa hanya ada dilaksanakan atau digerakan oleh penyelenggara pemerintah tapi kita butuh dukungan rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, Gustu percepatan dan penanganan virus Covid-19 di KKT butuh keterlibatan seluruh elemen secara totalitas bagaimana bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. 

Dikatakan, kedatangan Gerakan Solidaritas Pandemi Covid-19 adalah bagian dari peran aktif dari warga masyarakat. “Kepedulian ini sangat diperlukan DPRD untuk terus mendapat sentuhan dan masukan dari rakyat tentang penanganan. 

Apalagi, substansinya wilayah Tanimbar ini tetap pada zona hijau sehingga dengan meminta tetap pada pembatasan transportasi dan mobilitas warga dari luar,” terangnya.

Jaflaun Batlayeri mengatakan, sebagai Ketua DPRD pihaknya memberikan dukungan sambil melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah lewat Gugus Tugas agar aspirasi-aspirasi rakyat ini kiranya dipertimbangakan. 

“Rakyat telah bersuara dan sebagai pemerintahan yang baik atau sebagai lembaga yang mewakili masyarakat kita wajib mendengar untuk kenyamanan rakyat itu sendiri,” tegasnya. 

Untuk itu, Ketua DPRD berharap, polemik kedatangan masyarakat dari luar agar tidak terjadi. “Semua elemen untuk tetap tenang sambil kita kaji tanpa menghilangkan rasa nyaman kepada masyarakat yaitu tetap mempertahankan wilayah Tanimbar berada pada zona hijau,” pungkasnya.

Bersama Wakil Ketua I, Jidon Kelmanutu ST, Ketua DPRD KKT, Jaflaun Batlayeri menerima pernyataan sikap Gerakan Solidaritas Pandemi Covid-19. 


Berikut 10 pernyataan sikap untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah KKT ditengah mewabahnya Covid-19. 


1. Menolak tegas siapapun yang ingin datang di Kabupaten Kepulauan Tanimbar baik itu warga asal Tanimbar maupun luar Tanimbar.

2. Menolak dengan tegas kapal laut dan pesawat yang masuk ke KKT hanya diijinkan untuk cargo, mengangkut barang dan jasa 9 bahan pokok.

3. Kami menyesalkan pihak-pihak yang mengatasnamakan atau mengklaim dirinya tokoh kemanusiaan yang mengadu domba masyarakat Tanimbar di luar daerah lebih khusus Kota Ambon dengan pemerintahan daerah (Bupati KKT) sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19.

4. Mendukung penuh program Gugus Tugas Covid-19 KKT untuk tetap mempertahankan zona hijau di Tanimbar.

5. Meminta kepada Pemda Provinsi Maluku, DPRD Provinsi Maluku, Pemda KKT serta DPRD KKT untuk saling melakukan koordinasi terhadap penanganan kebutuhan mahasiswa KKT di Kota Ambon hingga berakhirnya pandemic Covid-19.

6. Meminta kepada Pemda KKT dan Pemda Provinsi Maluku untuk mendata mahasiswa yang layak mendapat bantuan selama pencemi Covid-19.

7. Mendukung sepenuhnya Pemda KKT dan DPRD KKT serta Gugus Tugas Covid-19 dalam penanggulangan pandemic Covid-19.

8. Meminta kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 untuk memperkuat personil relawan Covid-19 yang ada di desa-desa se-kabupaten Kepulauan Tanimbar.

9. Meminta kepada Pemda KKT memperhatikan kesehatan maupun kebutuhan relawan Covid-19 yang ada di desa-desa se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

10. Apabila pernyataan sikap kami tidak diterima maka, akan menurunkan massa yang besar melakukan aksi demo damai di Kantor Bupati dan Kantor DPRD KKT. Melakukan sweri (sasi adat) di pelabuhan laut Tanimbar maupun Bandar Udara Mathilda Batlayeri serta Bandar Udara Liur Bunga. (L03)