LASKAR – Dalam rangka meningkatkan kapasitas serta peningkatan mutu Aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui penerapan Sistem Merit, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon menggelar Forum Koordinasi yang berlangsung di Meeting Room Marina Hotel, Rabu (21/11).
Sistem Merit merupakan sistem yang tengah diterapkan Menpan RB guna meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen SDM Aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, rasa, agama,asal-usul, umur ataupun kondisi fisik tubuh.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari kedepan menghadirkan anggota Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto dan Asisten Komisioner Bidang Mediasi dan Perlindungan, KASN, Andi Abubakar.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A. G. Latuheru dalam sambutannya sebelum membuka rapat koordinasi tersebut menyampaikan, peningkatan kualitas kinerja aparatur negara baiknya didukung oleh pemenuhan hak-hak pegawai yang tepat waktu.
“Kalau terkait dengan staf maupun ASN kita bisa upayakan haknya secara tepat waktu maka pasti mereka akan melakukan tugas mereka secara baik,” terang Sekkot.
Sementara itu, Anggota Komisioner KASN, Tasdik Kinanto dikesempatan yang sama dalam paparannya menjelaskan, kinerja yang konsisten, berkelanjutan dan bersungguh-sungguh dapat mewujudkan ASN yang berkompeten, profesional, produktif dengan integritas yang baik.
Hadir dalam Forum Koordinasi tersebut, para pimpinan dan sekretaris OPD dalam lingkup Pemkot Ambon. (M1R)