LASKAR – Sejumlah aktivis di Kabupaten Buru Selatan mendesak Bupati Safitri Malik untuk segera mencopot Kepala Dinas PUPR Melkior Solissa karena tertangkap basah oleh istrinya melakukan tindakan amoral deng wanita idaman lain (WIL).

Kasus ini terjadi, Minggu (1/5/222) di sekitar kantor Bawaslu Buru Selatan, pada pukul 02.00 wit dini hari. Istri sang Kadis bersama sejumlah warga menangkap basah Kadis sementara berduaan dengan WIL.

Lantaran itu sejumlah aktivis mengutuk dengan keras tindakan amoral Kadis PUPR yang telah melecehkan kaum perempuan di Buru Selatan.

“Kami minta ibu Bupati juga memperhatikan kredibilitas birokasi di Buru Selatan dan harga diri Bupati juga sebagai seorang perempuan dan eksistensi perempuan di Buru Selatan,” tegas Ibrahim Mony, Rabu (4/5/2022) di Ambon.

Tindakan sang Kadis PUPR kata Mony telah melanggar kode Etik ASN maupun aturan negara. Oleh sebab itu Kadis PUPR layaknya dicopot dr jabatannya.

“Ini melanggar Pasal 14 PP Nomor 45 tahun 1990 yang berbunyi pegawai negeri sipil di larang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagi suami istri tanpa perkawinan yang sah,” kata Mony lagi seraya mempertegas jika Bupati Buru Selatan Safitri Malik Solissa tidak moncopot Kadis PUPR maka sama halnya bupati sedang memilihara kambing hitam instansi yang dimaksudkan dan eksistensi Bupati sebagai perempuan juga dipertanyakan. (L06)