AMBON, LaskarMaluku.com
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, S.Sos,
Secara tegas meminta pihak PT. Pertamina Patra Niaga Cabang Ambon dan Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku untuk segera meninjau dan merevisi kembali Kuhota Minyak tanah di kota Ambon.

Dikatakan, pentingnya revisi perhitungan kuota Minyak Tanah (Mitan) untuk Kota Ambon. Menurut dia, metode yang menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penentuan kuota tidak realistis dan tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Karena Kota Ambon memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari kota atau kabupaten lain di Maluku. Selain penduduk tetap, jumlah pendatang, termasuk mahasiswa dari berbagai daerah yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Jadi kondisi ini menyebabkan lonjakan kebutuhan akan minyak tanah yang tidak tercatat dalam data statistik resmi. Sebab setiap tahun, Kota Ambon menghadapi masalah kelangkaan minyak tanah, terutama menjelang hari-hari besar seperti Lebaran maupun Natal,” kata Sahertian dalam rapat Komisi II DPRD Maluku bersama Pertamina dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Maluku, Yahya Kotta, yang berlangsung diruang komisi II.

Menurut Politisi PKB ini, dia menjelaskan, hal ini karena data BPS hanya mencatat jumlah penduduk tetap. Sementara para pendatang yang menetap sementara untuk bekerja atau kuliah tidak terhitung. Ini membuat kebutuhan riil kota ini jauh lebih besar dibandingkan data yang ada, dan ini penting untuk melihat hal ini.

Selain itu, menurt Sahertian, perlunya kerja sama lebih baik antara Pertamina, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk memastikan ketersediaan minyak tanah. Karena dirinya menilai distribusi dan pengawasan saat ini masih kurang efektif, sehingga terjadi kelangkaan yang merugikan masyarakat saat ini.

“Untuk itu, Pertamina sebagai lembaga penyalur harus lebih transparan dan meningkatkan pengawasan. Jika kuota minyak tanah dihitung hanya berdasarkan data statistik, itu tidak akan mencukupi. Kita butuh analisis berbasis realita di lapangan,” Tegas Sahertian.

Menurut dia, Kota Ambon adalah pusat transaksi ekonomi dan pendidikan, sehingga tingkat penggunaan minyak tanahnya jauh lebih tinggi. Oleh sebab itu masalah ini bukan hanya tentang kuota, tetapi juga distribusi yang adil dan pengawasan ketat terhadap penyalur.

“Oleh karena itu, dirinya meminta DPRD dan pihak terkait untuk segera mencari solusi permanen agar kelangkaan minyak tanah tidak menjadi masalah tahunan. Dan kuota harus ditinjau ulang kembali, bukan hanya untuk Kota Ambon, tetapi juga untuk seluruh kabupaten/kota yang ada di Maluku,” tegasnya.

Dia menambahkan, Pemerintah harus menyadari bahwa data statistik tidak bisa menjadi satu-satunya acuan. Kita butuh pendekatan baru agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, dan hal ini tidak ada lagi masalah kelangkaan minyak tanah.

“Sebab masalah kelangkaan minyak tanah di Ambon memang menjadi tantangan setiap tahun. Maka dengan adanya perhatian khusus dari DPRD, diharapkan ada solusi yang lebih komprehensif dapat segera diterapkan dan ini menjadi catatan penting,” tandasnya. (L04).