AMBON, LaskarMaluku.com – M Zulkifli Fakaubun secara resmi dilantik sebagai ketua BAZNAS Kota Ambon.
Fakaubun mengatakan, usia pelantikan ini akan bekerja sesuai dengan aturan
yang ada baik dalam peraturan nomor 23 tahun 2011 tentang zakat maupun terlebih dengan perwali nomor 23 tahun 2022 tentang sistem koordinasi pelayanan zakat di lingkungan kota Ambon.
“Walaupun kita melaksanakan menggunakan syariat islam kita juga harus menjunjung tinggi dari kearifan lokal kita walaupun kita menggunakan syariat islam tapi kita juga menggunakan asas orang basudara ini yang perlu kita lakukan terutama menyangkut dengan transparansi akuntabilitas dan integritas.
Karena ini kita menggunakan syariat islam bahwa zakat itu bisa kita laksanakan kumpulan zakat bisa berjalan dengan baik apa bila pemahaman nilai islam di dalam kaum muslimin itu akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ambon periode 2024-2029.
Kaya melantik M. Zulkifli Fakaubun sebagai ketua BAZNAS Kota Ambon dengan kepengurusan, H. Ahmad Salim (Wakil ketua I), Hendra Abu bakar (Wakil Ketua II), Hj. Sumiyati Kiat (Wakil ketua III), dan Rabea Kiat (Wakil ketua IV).(06)