Share

LASKAR – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melakukan rapat evaluasi terkait dengan proses hasil tes seleksi Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru kontrak tahun 2022  yang baru saja selesai  dilaksanakan secara Online.

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Ataparry, kepada wartawan usai melakukan rapat bersama dengan  Dinas Pendidikan Maluku, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, komisi telah melakukan evaluasi tentang proses hasil tes seleksi Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru kontrak tahun 2022 yang seleksinya sudah selesai.

“Jadi rapat tadi kita selain bicara pengawasan kita evaluasi tentang proses seleksi GTT atau guru kontrak tahun 2022, seleksinya sudah selesai dengan mekanisme Online,” ujar Ataparry.

Dikatakan dari 1,827 ribu yang mendaftar, kebutuhan hanya 730, berarti ada 1.097 lebih yang dinyatakan tidak lulus.

Diakuinya, ada yang mengajukan keberatan, bahwa seleksi ini hanya formulitas, ada yang tidak lulus dan ada yang lulus, dan apa yang disampaikan sudah di klarifikasi oleh Kepala Dinas Pendidikan, bahwa hal tersebut tidak benar.

“Kita sudah sepakati bersama bahwa seluruh hasil tes baik yang lulus maupun tidak lulus itu harus segera disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, supaya public mengetahui 730 yang lulus itu memang betul sesuai nilai, sebab yang mengikuti tes 1827 peserta tes,”tegasnya.

Dirinya menambahkan kalau pun ada peserta juga merasa tidak puas dengan publikasi skorsing nilai, diberikan kesempatan untuk ke Komisi atau ke Dinas Pendidikan dan menunjukan hasil kerjanya dari 100.4 (seratus empat) soal yang dikerjakan.

“Kan dari pilihan ganda berapa benar, berapa salah, sehingga dari hasil kerja itu bisa diketahui nilainya, dan untuk menghilangkan kecurigaan guru-guru yang tidak lulus maupun publik bahwa, tes ini tidak teranspran, maka kami minta yang tidak lulus juga diumumkan nilai mereka,”pinta Atapary sembari menambahkan, peserta yang tidak lulus seleksi terutama guru honor itu dilarang untuk di PHK kan. mereka tetap dialihkan menjadi guru penugasan yang nantinya dibayar dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Untuk besaran gaji, lanjut Ataparry diserahkan ke pihak sekolah sesuai dengan kemampuan berdasarkan penerimaan dana BOS itu.

Lebih lanjut  untuk guru kontrak di tetapkan dalam Anggaran Belanja Daerah (APBD) per bulan sebesar Rp.2 juta, tetapi dalam praktek yang muridnya sekitar dua ratus sampe dua ratus lima puluh itu, ada juga yang guru penugasan yang honor sekolah itu bisa terima itu di atas Rp 2 juta dan nanti SKnya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan.

Atapary kembali menegaskan, kesepakatan bersama dinas dengan Komisi bahwa pekan depan sudah direalisasikan.

“Jadi tidak ada PHK yang tidak lolos dia tetap mengajar tapi statusnya bukan kontrak tapi penugasan,” tegasnya

Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji

Sementara Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji menjelaskan terkait dengan barang bukti isu guru honor yang tidak mengikuti tes seleksi tapi dinyatakan lulus itu tidak benar.

“Jadi hal itu tidak benar, tapi yang pasti mereka yang tidak lulus karena skorsing nilai nanti akan di sampaikan secara terbuka minggu depan,” janji Sangadji seraya menambahkan, apa yang kami lakukan tentu ada plus minesnya namun kita berusaha untuk meminimalisir semua kesalahan dan kekurangan.

Dirinya mengakui, ini baru pertama kali dilakukan tes untuk guru kontrak. ”Jadi sekali lagi peserta tes seleksi yang tidak lulus nilainya akan di umumkan minggu depan,”janjinya (L04).