LASKAR – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmase memberikan waktu sebulan untuk Pjs Negeri Urimessing Arther Solsolay menuntaskan masalah raja definitif.
“Saya mendesak Penjabat sementara (Pjs) Negeri Urimessing, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon untuk segera tuntaskan masalah raja defenitif,”tegas Ririmasse kepada pers, Selasa (7/6/2022)
Dikatakanya, belasan tahun sudah Negeri Urimessing hanya dipimpin Pjs, karena mengalami banyak kendala dalam pemilihan raja definitif.
Menurutnya, kendala yang menyebabkan salah satu negeri adat di Kota Ambon itu tak mampu untuk menyelesaikan persoalan raja definitif adalah terkait tarik ulur turunan mata rumah parentah.
Meski begitu, masalah raja di Urimessing kini sudah menemukan titik terang. Paling cepat di Bulan Juli mendatang, Urimessing sudah bisa memproses pelantikan raja di negeri tersebut.
“Saya sudah perintahkan ke Pjs Negeri Urimessing, bahwa dalam kurun waktu sebulan kedepan, persoalan raja sudah harus selesai,” tegas Ririmasse.
Kata dia, beberapa hari yang lalu Pemkot Ambon telah adakan rapat bersama DPRD Ambon dalam kaitan dengan pembahasan raja Urimessing merupakan langkah yang sangat tepat.
Sebab, sebagai wakil rakyat di Kota ini, tentu punya perhatian serius dalam melahirkan raja-raja definitif di setiap negeri adat di Ambon. (L06)