AMBON, LaskarMaluku.com – Kepolisian Sektor Nusaniwe telah menggelar Apel Kesiapan Rajia penginapan di Wilayah hukum Polsek Nusaniwe Nusaniwe berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 27 / IV / OPS 1.3 /2023 Polsek Nusaniwe tanggal 22 Maret 2023, tentang Razia terhadap Penginapan di Wilayah Hukum Polsek Nusaniwe Selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

Apel Kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusaniwe, IPTU Johan WM. Anakotta dan diikuti oleh Personil Polsek Nusaniwe dan Bintara Remaja BKO Polda Malukuh, Sabtu (15/4/2023) pukul 22.00 Wit.

Kapolsek Nusaniwe, IPTU Johan WM, menjelaskan Maksud dan tujuan dilaksanakannya Razia tersebut dalam rangka menekan tingkat kriminalitas dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilkum Polsek Nusaniwe selama Bulan Suci Ramadhan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilkum Polsek Nusaniwe.

“Razia tersebut dilaksanakan pada Penginapan yang ada di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Nusaniwe yaitu Penginapan Batu Capeu,” ujar Kapolsek.

Dikatakan Hasil Razia tsb ditemukan 10 (Sepuluh) pasangan yg bukan suami isteri.

Selanjutnya kepada pasangan tsb didatakan dan Kapolsek Nusaniwe bersama personil memberikan himbauan dan teguran keras kepada Para Muda/mudi yang terjaring Razia serta membuat suarat pernyataan bagi  Pasangan bukan Suami/Istri agar tidak mengulangi lagi perbuatannya karena dapat memicu terjadinya ganguan Kamtibmas di wilkum Polsek Nusaniwe.

“Setelah diberikan edukasi kemudian pasangan-pasangan tersebut dibina dan dipulangkan,” tandasnya.

Giat Razia tersebut berlangsung lancar hingga Pukul 00.15 wit dan situasi dalam keadaan aman kondusif. (L04).