Share

LASKAR – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, untuk Sekolah Dasar (SD) di Kota Ambon mulai berjalan, Senin (7/3/2022) hari ini.

“Sebanyak 100 Sekolah Dasar (SD) di Kota Ambon melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, dengan protokol kesehatan ketat,”ungkap Kepada Dinas Pendidikan Kota Ambon Ferdinand Tasso saat diwawancarai, Senin (7/3/2022) siang.

Menurut Tasso, awalnya hanya direncanakan untuk 50 SD saja, tetapi ditambahkan lagi 50 sehingga jumlah SD yang adakan PTM seluruhnya 100 SD yang ada di Kota Ambon.

100 Sekolah Dasar ini kata Edy,  melakukan PTM juga dalam rangka persiapan untuk assesment Nasional terkait dengan AKM, assement kompetensi minimum yang tercangkup dalam literasi dan minerasi maupun survey karakter dan juga termasuk survey lingkungan belajar.

Tasso menjelaskan protokol kesehatan pun dilakukan sesuai dengan SKB 4 Menteri yang terbaru.

Assessment Nasional

“Protokolnya sesuai SKB 4 Menteri ya, dengan aplikasi PeduliLindungi atau wajib menunjukkan kartu vaksin,” jelasnya seraya menambahkan, assessment Nasional dilaksanakan pada Tanggal 21-23 Maret 2022. Oleh karena itu pada hari ini kita sedang melakukan pelatihan untuk penyusunan soal kepada SMP maupun SD untuk mempersiapkan soal dengan model assesment bagi kelas 7,8 dan kelas 9 untuk SMP begitu pula SD, sehingga siswa kita terbiasa dengan model soal tersebut.

Tasso menambahkan, modal soal assesment ini adalah penalaran, bukan seperti dulu yang menghafal. “Ini lebih kepada penalaran sesuai dengan kondisi kehidupan. Dimana mereka langsung mengaplikasikan pengetahuan yang di dapatkan dengan situasi dan kondisi kehidupan,”jelasnya.

Lantaran itu, setelah dilaksanakan dan semua berjalan dengan lancar, maka diharapkan dengan melalui assessment ini akan terdata profil pendidikan di Kota Ambon.

“Berdasarkan profil pendidikan itu kita mengetahui apakah keunggulan dan kekurangan kita sehingga tahun-tahun berikutnya kita lakukan perbaikan,”kata Tasso

Masih menurutya, pada tahun 2021 pihaknya belum sempat melaksanakan assesment Nasional, sehinga tahun ini melaksanakan assessment susulan 2021, dan diharapkan semua bisa maksimal.

Assesment ini adalah standar kompetensi minimum sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 tentang standar nasional pendidikan. (L06)