LASKAR – Tim terpadu yang dibentuk Pemerintah Kota Ambon sesuai rencana, Selasa (2/8/2022) besok akan melakukan penertiban di kawasan pasar dan Terminal Mardika,.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintahan Kota Ambon, Fahmi Sallatalohy, kepada Wartawan, di Balai Kota, Senin (1/8/2022) membenarkan hal itu.
“Besok pak Walikota mengambil apel kesiapan pagi, dan langsung turun ke lapangan (terminal-red) dalam rangka penertiban,”jelasnya.
Dikatakan, untuk dua hari pertama, tim akan bekerja melakukan penertiban dan normalisasi jalur di Terminal A1 dan B1. Selanjutnya, untuk dua hari berikutnya, penertiban akan dilakukan di kawasan sepanjang Ongkoliong.
“Jadi pedagang yang ada dalam terminal itu kita tertibkan semua. Untuk hari pertama kita akan kasih peringatan dulu, bahwa lapak-lapak mereka itu mereka sendiri yang bongkar. Kalau langkah ini tidak mereka lakukan, maka petugas dari Satpol PP yang akan bongkar,”jelasnya.
Salatalohy menambahkan, dalam hal memperingatkan mereka itu tidak langsung dibongkar, tetapi di kasih kesempatan untuk masing-masing membongkar lapaknya sendiri dan itu hanya 1 hari, yaitu besok. Setelah itu pengawasan akan dilakukan selama 14 hari kedepan pasca penertiban itu dilakukan.
“Jadi, nanti petugas dari Dinas Perhubungan, Pol PP dan Indag yang akan lakukan pengawasan. Jadi pendekatan persuasifnya jalan selama 4 hari pertama, tapi pembongkarannya juga jalan,”ungkapnya seraya menambahkan, pedagang yang lapaknya pakai terpal, semuanya akan ditertibkan, juga yang melebihi bahu jalan semuanya akan ditertibkan.
Fahmi mengaku, para Pedagang sangat kompromi dengan kebijakan pemerintah untuk melakukan langkah penertiban itu. Dengan itu diharapkan, tidak akan ada perlawanan saatnya nanti.
Siapkan 200an Personil
Salatalohy menambahkan, dalam penertiban nanti jumlah personil Pemkot yang disiapkan sebanyak 200 orang lebih yang nantinya dibackup TNI-Polri.
Sedangkan Dari Satpol PP sekitar 55 orang, ditambah perhubungan 55, dan gabung TNI-Polri, jadi sekitar 200 lebih. (L06)