DBD dinyatakan KLB karena pada Januari hingga Maret 2016 tercatat 37 kasus, selanjutnya melonjak pada April 2016 menjadi 95 kasus.
Upaya pencegahan telah dilakukan di sejumlah kawasan yang terindikasi sarang nyamuk Aides Aigepty yang menyebabkan penyakit DBD yakni pengasapan atau fogging.
Penyemprotan dan pengasapan di kawasan yang terindikasi DBD akan mematikan nyamuk yang mengandung virus DBD.
Interval waktu yang dibutuhkan untuk membunuh nyamuk beserta jentik yakni dua minggu, di mana pada minggu pertama dilakukan fogging untuk membunuh nyamuk dewasa dan minggu selanjutnya membunuh jentik nyamuk yang berada di sekitar lokasi.
Kewaspadaan warga dilakukan dengan gerakan Pemberantasan Sarang dan Jentik Nyamuk (PSJN) serta pelatihan kader Pantauan Jentik Berkala (PJB).
PSJN dan PJB tersebut dilakukan di tempat umum yakni lingkungan perumahan warga serta sekolah dan lokasi kantor.
Fogging intensif dilakukan di beberapa daerah endemis Malaria dan DBD, di samping sebagai cara terbaik mencegah perkembangbiakan nyamuk serta gerakan menguras bak mandi, menutup wadah air dan mengubur barang bekas (3B) yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
“Bubuk abate juga dibagikan gratis kepada masyarakat. Stok abate tersedia di Puskesmas. Jadi sekiranya abate yang dibagikan sudah habis masyarakat bisa ke Puskesmas untuk mendapatkan secara gratis karena stoknya tersedia,” kata Anthony. (LL)