Pj.Kakanwil Agama Maluku Hj. Jamaludin Bugis saat meluncurkan webbsite SIMBAKAT Bimas Katolik, Rabu (03/06/2020) |
LASKAR – Penjabat Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Maluku Hj. Jamaludin Bugis meresmikan website Simbakat (sistem informasi dan data) Bimas Katolik di lingkup Kemenag Maluku, Rabu (03/06/2020).
Sebelum meresmikan Simbakat, Jamaludin Bugis mengatakan, dari tahun ke tahun selalu terjadi kontradiksi antara perencanaan daerah, dengan pusat dan faktor penyebabnya ada pada data yang tidak valid dan tidak akurat.
Hal ini kata Bugis, dikarenakan data-data yang dikelola masing-masig Bimas Kemenag di daerah masih bersifat manual.
“Padahal bimas-bimas di daerah merupakan komponen yang sangat penting dalam menentukan kebijakan pemerintah baik terkait anggaran maupun program kerja bidang-bidang,”kata Bugis.
Oleh sebab itu dirinya berharap website Simbakat jangan hanya bersifat formalistik, tetapi dalam implementasinya dapat menjadi sarana dalam membantu bimas untuk pengelolaan data yang lebih professional.
Elaborasi Kepentingan Pemerintah dan Gereja
Buce Fanulene |
Senada dengan itu, Kepala Bimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Buce Fanulene dalam sambutannya mengatakan, Simbakat nantinya akan mempermudah Bimas Katolik dalam mengelola dan menginput data.
“Selama data yang digunakan masih manual dan parsial. Ini yang menjadi kendala dan juga yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan dan kebijakan pada lingkup Bimas Katolik,”ungkap Buce.
Simbakat kata Buce, akan mengakomodir atau mengelaborasi kepentingan pemerintah dan gereja yang memiliki hubungan interaksi satu dengan lainnya.
Dikatakan, Provinsi Maluku terdiri dari multi pulau dengan tantangan geografi, sehingga menjadi kebutuhan yang mendesak untuk Bimas Katolik membuat sebuah sistem informasi data berbasis IT.
“Kami berharap Simbakat dapat meningkatkan layanan data pada unit Bimas Katolik, tetapi juga menjadi sebuah langkah inovasi dalam sistem informasi data internal Bimas Katolik, dan menjadi sarana komunikasi”harapnya.
Lahan Baru Bagi Katakese Umat Katolik
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Komunikasi dan Sosial Keuskupan Amboina, RD.Patris Angwarmas mengatakan, Gereja Katolik menyadari bahwa media komunikasi menjadi sebuah lahan baru, yang oleh Bapak Paus ini merupakan sebuah anugerah dan rahmat yang diberikan Allah kepada gereja sebagai lahan pewartaan.
“Contohnya kita melakukan pewartaan melalui mimbar hanya beberapa orang saja yang datang dan mendengar , tetapi jika diwartawan melalui media social bisa sampai ribuan bahkan jutaan umat akan menonton. Media Sosial menjadi sebuah lahan baru bagi katakese umat katolik,”kata Angwarmas.
RD.Patris Angwarmas |
Dikatakan, sejak 4 Desember 1963 Gereja Katolik telah mengeluarkan sebuah Dekrit Inter mirivica yang menganjurkan kepada seluruh anggota gereja untuk memanfaatkan media komunikasi sebagai sebuah lahan katakese untuk pewartaan
“Pada artikel ketiga dekrit tersebut dijelasan bahwa gereja wajib menggunakan media social untuk mewartakan keselamatan dan kebaikan bagi siapa saja,”jelasnya seraya menambahkan, gereja tetap membuka diri untuk bekerjasama dengan Bimas Katolik Kementrian Agama Provinsi Maluku.
“Sebagai ketua Komunikasi Sosial Keuskupan Amboina, saya menyambut positif kegiatan ini. Keuskupan Amboina terdiri dari Maluku dan Maluku utara. Jadi kedepan saya berharap Pembimas Katolik Maluku bisa bersinergi dengan pembimas Maluku Utara dalam memanfaatkan media komunikasi ini untuk berbagi cerita, data dan informasi,”harap Angwarmas. (L02)