LASKAR – Ide Walikota Ambon Richard Louhenapessy untuk pemekaran Kabupaten Pulau Ambon untuk menjadi daerah otonom baru mendapat apresiasi yang luar biasa dari Anggota DPRD Maluku Halimun Saulatu.
Dirinya mengaku sangat setuju sekali dengan ide Walikota Ambon jika Kabupaten Pulau Ambon terdiri dari Leihitu dan Salahutu dimekarkan dari kabupaten induk Maluku Tengah.
“Saya sangat setuju dengan ide dan gagasan Bapak Walikota Ambon untuk pemekaran Kabupaten Pulau Ambon, setelah pembangunan Ambon New Port. Ini ide yang luar biasa dan patut diberi apresiasi,”kata Halimun kepada pers, Jumat (12/11/2021).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, pihaknya baru saja kembali bertemu Kementerian Kelautan dan Perikanan, soal realisasi Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.
“Pembangunan Ambon New Port tetap dibangun di Desa Waai, Kecamatan Salahutu dan untuk pembebasan lahan dibiayai oleh APBN. Nilai investasi puluhan trilyun. Serap tenaga kerja ratusan ribu orang. Nah, ini berdampak bagi Maluku khususnya di Salahutu dan Leihitu,” jelasnya.
Perjuangan Salahutu dan Leihitu menjadi daerah otonom baru, setidaknya bukan baru saat ini, karena sebelumnya keinginan tokoh masyarakat didaerah itu ingin pisah dari Maluku Tengah, yang bertujuan untuk memperpendek tentang kendali pelayanan publik, proses pembangunan didaerah itu bisa dimaksimalkan.
Saat ini, sambung Halimun, Leihitu dan Salahutu baru memiliki tiga kecamatan, yakni Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat. Dengan rentang kendali dan jumlah desa di daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Ambon itu, mesti dimekarkan lagi bertambah menjadi dua hingga tiga Kecamatan.
“Kalau sejumlah desa di Leihutu dan Tulehu kalau dusun dimekarkan menjadi desa bisa ada kecamatan baru,”harapnya.
Anggota Komisi II DPRD Maluku ini tidak mempermasalahkan kran moratorium yang saat ini ditutup rapat pemerintah pusat.
Namun, dirinya berharap sejumlah desa didaerah itu bisa ikhlas memekarkan dusun yang ada menjadi desa.
”Selain mempersiapkan pemekaran kabupaten, dusun yang dimekarkan bisa mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Selama ini khan desa induk mendapat ADD dan DD tapi distribusi pembangunan belum merata dan maksimal,”tandasnya. (L02)