LASKAR – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Ambon, maka Pemerintah Kota Ambon dalam waktu dekat akan melaksanakan vaksin untuk anak remaja usia 12 hingga 18 tahun.

Demikian disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy,SH kepada Wartawan di Balai Kota Ambon, Sabtu (03/07/2021) pagi.

Kendati pola pelaksanaan vaksinasi belum diketahui, namun Louhenapessy mengakui pemerintah akan menggunakan sistem jemput bola, yakni dengan mendatangi sekolah dan langsung dilakukan di tempat.

“Kita akan mulai masuk dengan sekolah-sekolah jadi kita akan jemput bola, bisa saja kita akan jemput bola vaksin di sekolah atau juga dengan pola lain. Kita akan lihat pola pendekatannya,” ujarnya.

Kebijakan Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan vaksinasi bagi anak remaja seiring dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang secara resmi memulai vaksinasi covid-19 untuk anak pada Kamis (01/07/2021) lalu.

Kemenkes mengeluarkan surat edaran terkait dimulainya vaksinasi anak usia 12-17 tahun dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 yang diterbitkan Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu pada Rabu (30/6/2021) lalu.

Dalam surat edaran tersebut tertulis vaksinasi kelompok 12 tahun ke atas telah bisa dilakukan dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

Jumlah dosis yang diberikan tiap anak berbeda-beda tergantung jenis vaksinnya. (L02)