LASKAR – Belasan warga masyarakat Ahuru, Kota Ambon, Senin (22/03/2021) melakukan aksi bisu dengan menutup mulut menggunakan lakban mewarnai Hari Air Sedunia tahun 2021 yang sementara diperingati keluarga besar Balai Wilayah Sungai Maluku, di Kawasan Ahuru.
Aksi bisu ini sebagai bentuk protes kepada Balai Wilayah Sungai Maluku dan PT. Dian Nugraha Sauntare yang dipercayakan untuk melakukan pekerjaan tanggul penghambat atau cek dam di kawasan desa Aguru Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Pasalnya, masyarakat sangat merasakan dampak dari pembangunan proyek tersebut. Dimana, terjadi pencemaran air hingga rusaknya ruas jalan akibat lalu lalang alat berat.
Sejumlah informasi yang diperoleh dari warga Ahuru, mereka mempertanyakan analisis dampak lingkungan yang dilakukan pihak Balai Sungai maupun pihak perusahaan.
“Kami masyarakat yang menjadi korban, air tercemar dan ruas jalan rusak akibat masuk keluar alat berat,”celetup salah satu warga usai aksi bisu tersebut.
Pihak Balai Wilayah Sungai Maluku pun tidak memberikan tanggapan apapun terkait aksi bisu yang dilakukan warga Ahuru selama peringatan Hari Air Sedunia.
Sementara itu, aksi protes yang sama juga dilakukan sejumlah mahasiswa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon, yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, J. Mr. Chr. Soplanit, Rumahtiga, Ambon, Jum’at (19/3/2021) pekan lalu.
Para pendemo yang didominasi mahasiswa ini menuntut Balai Wilayah Sungai segera menyikapi dampak kerusakan yang ditimbulkan dari proyek pengerjaan cek dam itu.
Berkat Chrisye Kelmaskossu selaku koordinator menyatakan warga merasakan dampak dari pekerjaan proyek yang telah berlangsung lebih dari satu bulan itu.
Pasalnya, terjadi pencemaran air hingga rusaknya ruas jalan akibat lalu lalang alat berat.
Menurutnya, dampak yang terjadi itu lantaran Balai Wilayah Sungai tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan (Amdal) dengan benar.
Oleh sebab itu, Rettob meminta PT Dian Nugraha Sauntare bertanggungjawab atas berbagai dampak pekerjaan proyek yang dialami masyarakat saat ini.
Pengunjuk rasa juga membawa spanduk dan sejumlah poster berisi tuntutan aksi, juga berorasi secara bergantian.
Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Marva Ranla Ibnu,ST,MT dihadapan para pendemo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PMKRI Cabang Ambon.
“Jika ada tindak lanjut dari Balai Sungai Wilayah Maluku dengan PT. Diyan Nugraha Saotanre, maka kami akan kembali melakukan aksi yang sama,”ancam koordinator aksi, Berkat Chrisye Kelmaskossu. (L02)