LASKAR – Guna mengantisipasi tindakan kriminalis di atas Jembatan Merah Putih, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan memasang 4 unit kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV).
“Pemasangan CCTV ini karena sudah sering terjadi tindakan criminal, sehingga perlu ada pengawasan. Dan pemasangan CCTV ini juga diharapkan dapat memantau aktivitas masyarakat yang melintasi kawasan JMP, guna meminimalisir tindakan criminal,”jelas Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon Joy Reiner Adriaansz, Senin (29/03/2021).
Dikatakan, dalam waktu dekat Pemkot Ambon akan ada penandatanganan MoU dengan Polda Maluku, karena sebagian CCTV yang terpasang milik Polda Maluku.
“Dari 32 CCTV yang telah terpasang, tiga unit milik Polda Maluku, dan akan ditambah empat dari BPJN XVI Maluku,”ujar Joy.
Kendati demikian, Joy menambahkan, pemasangan CCTV di satu kawasan harus mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat serta Pemprov Maluku.
“Untuk bisa mendapatkan izin dari pemerintah pusat, kita harus lakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI Maluku,”katanya sembari menambahkan, sebanyak 32 unit kamera pengawas telah terpasang di tiga area yang menjadi fokus pengawasan.
Tiga area pemasangan CCTV yakni sejumlah ruas jalan protokol yang umumnya terjadi kemacetan. Selanjutnya fasilitas umum dan pemerintah seperti kawasan perkantoran dan lokasi aktifitas warga kota.
Kamera pengawas juga ditempatkan di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sulit diatur yakni masyarakat membuang sampah pada lokasi TPS tidak sesuai tempat dan waktu. (L02)