LASKAR – Pemerintah Kota Ambon kembali menutup bioskop dan tempat wisata seiring dengan Pembatasan Pemberlakuan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai 8 Juli sampai 22 Juli 2021.

Hal ini tertuang dalam instruksi Walikota Ambon Nomor 2 Tahun 2021, akibat meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kota Ambon.

“Saya sudah menerbitkan instruksi baru dan mulai diberlakukan 8 Juli 2021. Jadi mulai dari tempat hiburan, karaoke, tempat bermain anak, semua resmi ditutup,”tegas Walikota, Senin (05/07/2021).

Ditambahkan, seluruh destinasi wisata di wilayah kota berjuluk manise ini juga ditutup dan berlaku selama dua pekan.

“Aturan ini berlaku sampai dua minggu, nanti kita tinjau lagi perkembangannya,” jelasnya seraya berharap warga lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (L02)