LASKAR – Pemerintah Kota Ambon menjunjung tinggi nilai adat yang ada di setiap Negeri Adat di Kota Ambon. Oleh sebab itu, pemerintah tidak akan mengintervensi maupun campur tangan dalam pranata adat seluruh negeri di wilayah Pemerinahan Kota Ambon.

Penegasan ini disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy,SH dalam acara Peresmian Saniri Negeri Batu Merah, pergantian antar waktu (PAW) Saniri Desa Halong dan Rumah Tiga serta BPD Negeri Hunuth Durian Patah di Balai Kota Ambon, Jumat (19/3/2021).

Menurut orang nomor satu di Kota Ambon ini, pemerintah hanya akan menerima hasil kerja Pemerintah Negeri melalui musyawarah masyarakat.

“Jika ada yang berkeberatan silahkan saja menempuh jalur hukum, kita hanya menerima hasil kerja daripada masyarakat melalui musyawarah masyarakat,”ungkap Walikota seraya member contoh keberatan yang diajukan oleh puluhan warga Batu Merah terkait Saniri Negeri yang baru diresmikan.

Walikota menambahkan, kalau putusan pengadilan mengharuskan mengadakan perjanjian, Pemerintah Kota akan tetap menegakan aturan hukum secara adil dan benar. (L02)