LASKAR – Ditengah angka kasus Covid-19 mengalami peningkatan, Gubernur Maluku Murad Ismail langsung mencopot dr. Meikyal Pontoh dari Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Maluku.

Pontoh kini menduduki jabatan baru sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Maluku berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 325 Tahun 2021 tertanggal 5 Juli 2021, sementara jabatan Kepala Dinas Kesehatan belum terisi alias kosong.

Selain Pontoh, Affandy Hassanusi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Provinnsi Maluku juga lengser, dan kini menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja pada Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku menggantikan Muhammad Syukur Assel yang digeser duduki jabatan sebagai Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik pada Kesbangpol. Sementara posisi Sekdis PUPR kini dijabat oleh Meiskel Saiya.

Pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas di Lingkup Pemprov Maluku, berlangsung Rabu (07/07/2021) di kantor Gubernur Maluku dan dipimpin oleh Wakil Gubernur, Barnabas Orno.

Pejabat lain yang dilantik, yakni Ferlly Patricia Kho resmi menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, evaluasi dan Pelaporan pada Sekretariat Dispar Maluku, Marlei Titing menjabat sebagai Kepala Seksi Pemasaran, Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Hubungan Antar Lembara pada Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Maluku, Ineke Theresia Samua sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum pada Sekretariat Dispar Maluku dan Rahmadi Bandjar menjabat sebagai Kepala Seksi Analisa dan Strategi Pemasaran pada Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Dispar Maluku.

Dalam arahan Gubernur Maluku yang dibacakan Wakil Gubernur Barnabas Orno, Murad mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari penataan birokrasi.

Apalagi di tahun ketiga pemerintahannya bersama Wagub Orno ini masih dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang membutuhkan perhatian serius bersama seperti masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, belum optimalnya pelayanan dasar maupun dari indikator pertumbuhan ekonomi yang belum tumbuh secara signifikan karena faktor pandemi Covid-19.

“Olehnya itu penataan birokrasi ini harus dimaknai sebagai kebutuhan organisasi yang diorientasikan untuk meningkatkan kinerja birokrasi Pemerintah Daerah,”kata Wagub Orno mengutip sambutan tertulis Gubernur Murad.

Lantaran itu dirinya berpesan agar pejabat yang baru dilantik ini harus bekerja keras dan lebih cepat dalam membantu penanganan pandemi Covid-19. (L02)