LASKAR – Gubernur Maluku Murad Ismail dinilai minim etika dalam berkomunikasi di depan publik.

Penilaian ini disampaikan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Alimudin Kolatlena, kepada pers, Selasa (27/07/2021) menyikapi video Gubernur Maluku berdurasi 21 detik yang sementara memberikan sambutan di Paroki Maria Bintang Laut, Senin, (26/7/2021) kemarin saat pembagian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak PPKM di Kota Ambon.

“Jangan terpengaruh oleh itu apa, kaskadu-kaskadu itu yang cuma berapa ekor, tapi selalu buat. Sekali-sekali masyarakat Maluku kompak, kumpul lalu pukul mereka sampai t*i keluar dari pantat,” kata Murad dalam video yang viral di media sosial dan menjadi pembicaraan public Maluku saat ini.

Kata-kata ini dikeluarkan secara spontan oleh orang nomor satu di Maluku ini dalam menyikapi aksi demo yang dilakukan mahasiswa beberapa kali yang menolak pemberlakuan PPKM di Kota Ambon.

Menurut Kolatlena, sebagai seorang kepala daerah, tidak sepantasnya Gubernur mengeluarkan kata-kata demikian.

“Ini bukan soal Murad Ismail secara pribadi, tapi soal jabatan gubernur, jabatan kepala daerah. Jadi, setiap kata yang keluar dari kepala daerah terutama pak Gubernur Maluku sendiri harus diperhatikan, jangan barbar,”tegas Alimudin di Ruang Komisi III DPRD Maluku.

Dikatakan, setiap perkataan yang disampaikan di ruang publik dari seseorang sebagai Kepala Daerah harus memiliki etika dan semua pilihan kata harus mengandung unsur pembelajaran.

Ditambahkan, semua perkataan yang disampaikan seorang kepala daerah di ruang publik harus beretika dan tidak emosional.

“Etika komunikasi mulai dari pemilihan kata dan bahasa yang dipakai di ruang publik harus dijaga. Merespon dinamika publik ada aksi demonstrasi, kritikan dan lainnya itu harus secara akademik jangan terkesan emosional. Apalagi kata-kata kasar itu disampaikan di hadapan tokoh-tokoh agama, organisasi-organisasi terhormat yang berwibawa,” sesalnya.

Pernyataan Murad Ismail dengan melontarkan kata-kata kasar ini sempat disiarkan langsung di kanal YouTube Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Maluku saat pembagian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak PPKM di Kota Ambon. (L02)