LASKAR – Gubernur Maluku Murad Ismail, Senin (19/07/2020) menunjuk Sadli Ie sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku menggantikan Kasrul Selang, berdasarkan SK Gubernur Maluku nomor 841.5-266 tahun 2021 tanggal 16 Juli 2021.

Kasrul Selang sementara digantikan karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, sehingga Sadli Ie yang juga Kepala Dinas Kehutanan  ditunjuk sebagai Plh Sekda, hingga Sekda defenitif kembali melaksanakan tugas sesuai kebijakan pejabat Pembina kepegawaian.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menyerahkan secara langsung salinan SK Gubernur atas penunjukan Sadli Ie sebagai Plh Sekda Maluku, bertempat di lantai 7 kantor gubernur.

Pada kesempatan itu juga, Murad Ismail menunjuk David Soleman Katayane sebagai Plt Kepala Biro Umum Setda Maluku berdasarkan SK nomor 875.1-265 tahun 2021.

Dalam sambutannya Wagub mengatakan, birokrasi dan organisasi harus beradaptasi dengan tantangan kompetensi perubahan dunia yang sangat cepat, yang memberikan dampak besar di semua lini kehidupan bukan saja cara berkomunikasi tetapi cara dalam mengelola.

“Rutinitas birokrasi Pemprov Maluku harus melakukan transformasi dan membangun nilai-nilai baru dalam bekerja,”ujarnya seraya berharap birokrasi pemerintahan provinsi Maluku tidak monoton tetap harus tanggap dan berani membuat terobosan baru. (L02)