LASKAR – Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela akhirnya dicopot dari jabatannya karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Paminal Mabes Polri pada 22 Desember 2021.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang juga membenarkan adanya penindakan yang dilakukan Mabes Polri dan Polda terhadap sejumlah anggota di Satlantas Polresta Ambon.

Dikatakan, dari penindakan yang dilakukan ditemukan penyimpangan yang dilakukan sehingga Ganesa selaku penanggungjawab dan lima orang personil diproses Propam.

Kendati demikian Simatupang menampik kalau bukan OTT. “Jadi ada pemeriksaan dari Polda dan Mabes karena ada proses yang tidak sesuai prosedur sehingga diambil tindakan, sehingga anggota-anggota yang lakukan penyimpangan diproses Propam dan AKP Ganesa langsung dicopot dari jabatan Kasat Lantas,”jelas Kapolretsa Pulau Ambon, Kamis (30/12/2021).

Sementara mengenai siapa pengganti Ganesa, Simatupang mengatakan, jika Ganesa selaku penanggungjawab diganti dengan pejabat yang baru Komisaris Polisi Surya.

Sedangkan sanksi bagi lima orang personil Satlantas Polresta lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda dan belum diketahui sanski yang akan diterima.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat membenarkan ada penindakan yang dilakukan Propam Mabes Polri dan Polda Maluku di Satlantas Polresta Ambon.

Diakui, beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda, dan ditemukan ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta.

Sayangnya baik Kabid Humas maupun Kapolresta tidak menjelaskan secara rinci pelanggaran apa yang dilakukan Ganesa bersama personil lainnya. (L02)