LASKAR – Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH,MH mendorong pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanimbar Utara, dengan menyerahkan rekomendasi usulan kepada penjabat Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Ruben Moriolkosu.

Penyerahan rekomendasi usulan ini disaksikan lima pimpinan kecamatan, masing-masing Camat Tanimbar Utara, Camat Nirunmas, Camat Fordata, Camat Wuarlabobar dan Camat Molu Maru serta tiga kepala desa, juga disaksikan Ketua Komisi A DPRD Kepulauan Tanimbar di gedung Temarlolan Kecamatan Tanimbar Utara, Kamis (08/07/2021).

Pada kesempatan itu Bupati Fatlolon meminta untuk segera membentuk tim daerah otonom baru, dan hanya satu tim, tidak ada lagi tim di Papua, Kota Ambon, Kota Saumlaki, Jakarta, Jogja dan lain sebagainya.

“Saya berharap tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan semua elemem masyarakat yang telah berjuang dan beritikat baik untuk perjuangan Daerah Otonom Baru Tanimbar Utara, saatnya di persatukan dalam satu tim yang di sebut tim pembentukan DOB Kabupaten Tanimbar Utara,”tegas Bupati seraya berjanji, tim tersebut akan di bentuk melalui SK Bupati secara resmi.

Bupati berharap penyerahan rekomendasi usulan pembentukan DOB Kabupaten Tanimbar Utara, ini selanjutnya akan di tindak lanjuti penjabat sekda sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Tanimbar serta menghimpun semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah, serta kecamatan dan desa.

Dianggarkan Dalam APBD Tahun 2022

Orang nomor satu di Bumi Duan Lolat ini berjanji kerja tim akan dianggarkan secara resmi dalam APBD Tahun anggaran 2022, dan setelah tim DOB sudah di bentuk, maka langsung melakukan langkah-langkah konkrit dengan koordinasi dan konsultasi secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan tetap mangacu pada undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (L03)