LASKAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020 menetapkan Pendapatan Daerah senilai Rp.955.013.298.396,00 dan terealisasi senilai Rp.896.498.148.400,09 atau tercapai sebesar 93,87%.

Sementara Belanja Daerah Pada APBDP Tahun Anggaran 2020 ditetapkan senilai Rp856.280.190.531,00 yang dapat direalisasikan senilai Rp739.857.539.273,83 atau tercapai sebesar 86,40%.

Demikian dijelaskan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH,MH saat Penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, Rabu (30/06/2020) di Gedung DPRD Kepulauan Tanimbar.

Disisi lain, kata Fatlolon, pada APBDP Tahun Anggaran 2020 ditetapkan Transfer Daerah senilai Rp.142.670.198.435,00 dan yang dapat direalisasikan senilai Rp.128.614.021.394,00 atau tercapai sebesar 90,15%.

Sementara itu, Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan dan Pengeluaran, dimana Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBDP Tahun Anggaran 2020 ditetapkan senilai Rp.46.937.090.570,00 yang terealisasi senilai Rp.6.966.231.308,99 atau sebesar 14,84%; sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada APBDP Tahun Anggaran 2020 ditetapkan senilai Rp.3.000.000.000,00 yang dapat direalisasikan senilai Rp.2.687.825.100,00 atau sebesar 89,59%.

“Terhadap Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Transfer dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020, maka berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan sebesar Rp.32.304.993.941,25,”rinci Bupati Fatlolon dihadapan para wakil rakyat Kepulauan Tanimbar.

Pemahaman Entitas Akuntansi Perlu Ditingkatkan

Orang nomor satu di Bumi Duan Lolat ini mengatakan, perolehan Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 menunjukkan kurang adanya pemahaman entitas akuntasi dan ini perlu ditingkatkan.

“Saya telah menegaskan kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk serius memperhatikan hal ini. Terhadap hal ini, saya juga meminta dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPRD untuk meningkatkan sinergitas antara dua lembaga ini untuk mencapai target di tahun berikutnya memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagai bentuk pertanggungjawaban kita,”harap Bupati.

Mengakhiri pidatonya, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan

Tanimbar yang atas kerja keras dan dedikasi telah memberikan dukungan atas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam periode Tahun Anggaran 2020 yang lalu.

“Dan selanjutnya, saya mengharapkan dukungan dan kerjasama untuk membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini sesuai dengan target waktu sebagaimana yang diatur dalam ketentuan yang berlaku. Segala kritik dan saran kiranya dapat menstimulus seluruh rangkaian kerja kita di tahun ini guna dapat menggapai hari esok yang lebih baik,”ungkap Fatlolon. (L03)