LASKAR – Dalam rangka sinergitas tugas, dan langkah pengamanan, maka Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas kelas III Saumlaki David Lekatompessy menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah, Rabu (07/07/2021).
Kepala Lapas Saumlaki, David Lekotompessy mengatakan, Perjanjian Kerjasama ini merupakan bagian dari sinergitas sesama aparat penegak hukum agar saling mendukung dalam melaksanakan tugas, terlebih khusus dalam hal peningkatan keamanan, ketertiban dan bantuan keamanan di dalam lapas.
“Saat ini Lapas Saumlaki dihuni sebanyak 201 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan setiap regu pengamanan paling banyak 5 orang,”rinci Lekatompessy.
Lantaran itu dirinya berharap melalui kerja sama dengan Polres Kepulauan Tanimbar ini dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lapas melalui patroli sambaing.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Lapas Saumlaki guna meningkatan hubungan kemitraan kelembagaan dalam kerja sama dan sinergitas.
“Kami juga akan mengintensifkan patroli sambaing di lapas guna terciptanya keamanan dan ketertiban,”janji Kapolres. (L03)