LASKAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, sementara menyiapkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Seram Bagian Barat, pasca meninggalnya Bupati Yasin Payapo, Minggu (01/08/2021)
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Dominggus Boy Kaya yang dikonfirmasi, Senin (02/08/2021) menjelaskan, sesuai aturan jika kepala daerah meninggal dunia atau berhalangan tetap, maka Wakil Bupati akan menggantikannya tapi harus melalui proses.
Menurut Kaya, untuk menjalankan tugas Bupati SBB sepeninggal Payapo, Wakil Bupati, Timothius Akerina ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) sambil menunggu penetapan Akerina sebagai Bupati oleh Mendagri.
“Untuk sementara Wakil Bupati menjalankan roda pemerintahan dan melaksanakan tugas sehari-hari Bupati sambil menunggu proses penetapan wakil naik menjadi Bupati,”jelas Kaya seraya berharap proses ini bisa berjalan dengan cepat, kendati di Jakarta 100 persen semuanya kerja dari rumah. (L02)