LASKAR – Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus bagi Lumbung Ikan Nasional di Provinsi Maluku. Buktinya, Gubernur Maluku Murad Ismail diundang khusus untuk mengikuti rapat terbatas di istana, Senin (29/03/2021).
Dalam rapat terbatas itu dibahas pembangunan Ambon New Port beserta industri yang terintegrasi akan segera dilakukan untuk mendukung sektor perikanan Indonesia Timur.
Potensi sektor perikanan, utamanya di kawasan Indonesia Timur, sangatlah besar. Terdapat banyak hal yang dapat dilakukan pemerintah agar potensi tersebut dapat benar-benar tergarap dan memberikan sumbangsih besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah memandang bahwa diperlukan adanya pembangunan satu lumbung ikan nasional di kawasan timur Indonesia. Salah satunya adalah di Provinsi Maluku sebagaimana yang dibahas oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait dalam rapat terbatas tersebut.
“Kita melihat bahwa untuk menjadikan satu sentra lumbung ikan nasional tidak cukup pelabuhan-pelabuhan yang ada dikembangkan atau digunakan, tetapi kita membutuhkan satu pelabuhan di mana pelabuhan itu (berada) bersama dengan kawasan industri,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, selepas rapat terbatas.
Nantinya pembangunan Ambon New Port di Kota Ambon, Provinsi Maluku, yang terintegrasi dengan kawasan industri ikan merupakan hal yang hendak diwujudkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Pemerintah akan mulai melakukan pembebasan lahan di mana selanjutnya pembangunan akan dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha dan diperkirakan akan memakan waktu selama kurang lebih dua tahun pembangunan.
“Pemerintah akan mulai membebaskan tanah 200 hektare dan mempersiapkan infrastruktur dasar. Setelah itu pemerintah akan melakukan lelang KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) yang investasinya kurang lebih Rp5 triliun, tahap awal untuk Rp1,3 triliun,” ucapnya.
Menteri Perhubungan menjelaskan, kawasan terintegrasi tersebut ke depannya akan dapat dikembangkan hingga mencapai 900 hektare di mana pihak swasta, melalui skema KPBU, akan melakukan pembebasan lahan untuk 700 hektar lainnya.
Selain itu, sembari menunggu selesai pembangunan Ambon New Port, pemerintah juga akan memfungsikan dan mengoptimalkan dua pelabuhan yang ada di Kota Ambon, yakni Pelabuhan Yos Sudarso dan Perikanan Nusantara sebagai bagian restrukturisasi cara-cara perhitungan penangkapan ikan. (L02)