LASKAR – Gubernur Maluku Murad Ismail dan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon SH,MH telah menyetujui pembagian Participating Interest (PI) 10 persen atas pengelolan ladang abadi Blok Masela yang ditawarkan pemerintah, dimana 3 di Kepulauan Tanimbar, 3 di Kabupaten MBD, 3 di provinsi dan 1 untuk 9 kabupaten/kota lainnya di Maluku.
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon dalam pertemuan dengan Gubernur Murad ismail di kediamannya, Kamis (03/06/2021) malam membenarkan kalau dirinya telah menyetujui skema pengelolan ladang abadi Blok Masela yang ditawarkan pemerintah.
“Kami menerima apa yang diputuskan Pemerintah Provinsi Maluku dan pemerintah pusat,”ungkap Fatlolon seraya meminta terima kasih kepada Gubernur Maluku, Menteri ESDM dan Menko Kemaritiman dan Investasi karena telah memberikan 3 persen bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Menurut Fatlolon, skema yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Maluku ini merupakan langkah yang sangat bijaksana dan memberikan rasa keadilan, sehingga patut disyukuri bersama.
Orang nomor satu di Bumi Duan Lolat ini menegaskan masalah pembagian PI 10 persen sudah final. Perbedaan pendapat itu hal yang wajar. “Pak Gubernur adalah pimpinan kita, gubernur kita semua. Ini sudah final, dan kita bersyukur,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail mengakui jika skema yang ditawarkan pemerintah terkait pembagian PI 10 persen Blok Masela merupakan solusi terbaik bagi masyarakat Maluku. (L03)