LASKAR – Komisi II DPRD Maluku yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Pemda Maluku membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUED). Setidaknya dengan payung hukum ini pemakaian biaya listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) rooftop semakin efisien.

Pembahasan berlangsung di ruang Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Senin (18/10/2021) dan dipimpin langsung Ketua Komisi II, Saudah Tethol,  dihadiri Kepala Dinas ESDM Maluku, Fauzan Chatib, Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Alawiyah F. Alaydrus.

Menurut Tethol, rapat bersama mitra merupakan pembahasan pertama, tindaklanjut dari tahapan sebelumnya, yaitu naskah akademik dan rancangan.

“Untuk naskah akademik dan rancangan sudah masuk tahap pertama yaitu pembahasan bersama Pemda,”ungkap Tethol kepada pers seraya menambahkan, pembahasan Ranperda dimaksud untuk menginventarisasi Daftar Isian Masalah (DIM) dari Pemda, terkait apa saja yang menjadi permasalahan energi kedepan, untuk ditambahkan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Dikatakan, pembahasan ini tinggal menunggu lampiran dari Pemda, sambil menunggu perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), tapi penjelasan dari Dinas ESDM ternyata RUPTL sudah selesai.

Untuk itu, lanjut srikandi yang cukup vocal di DPRD Maluku, pihaknya akan meminta penjelasan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Maluku, terkait apa saja yang perlu ditambahkan dalam Ranperda, menindaklanjuti hasil studi banding di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Dari hasil studi banding ada tambahan dari daerah yang memiliki karakteristik sama dengan Maluku, yaitu Energi baru terbarukan, dan hak ulayat tanah yang menjadi persoalan di masyarakat,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Maluku, Fauzan Chatib mengungkapkan dalam Ranperda RUED terdapat beberapa target yang harus dicapai, yaitu pemanafaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) rooftop, terutama di gedung pemerintah maupun swasta.

Dampaknya, sambung Kadis, akan mengurangi biaya listrik per bulan sekitar 40-50 persen. “Misalnya pembayaran rekening listrik Rp 10 juta setelah menggunakan PLTS rooftop pembayaran hanya 2 juta setiap bulan,”katanya memberi contoh. (L04)