LASKAR – Menyikapi kisruh yang terjadi di internal PDI-Perjuangan Maluku, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah mengeluarkan surat Nomor 2501 tanggal 15 November berupa instruksi kepada DPD, DPC, Fraksi dan seluruh kader, agar tidak boleh menyampaikan hal-hal yang sifatnya internal kepada publik, yang kemudian menyurut perhatian orang lain, seolah-olah di internal partai terjadi sesuatu.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, sejumlah petinggi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Maluku telah diperiksa Dewan Pimpinan Pusat (DPP), termasuk Ketua, Murad Ismai.

Pemeriksaan ini kkata Benhur berkaitan dengan kekrisuhan atas laporan kader dan fungsionaris partai.

“Saya, Pak Murad, Pak Edwin Huwae, ibu Nancy Purmiasa termasuk pelapor sudah diperiksa, yang belum hanya Mercy Barends karena masih diluar negeri,”jelasnya.

Terkait dengan surat DPP, menurut Benhur persoalan apapun yang terjadi harus diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

“Karena itu, secara internal menjaga martabat partai ini sehingga kami dilarang untuk menyampaikan informasi apapun ke publik terkait masalah internal, guna menjaga solidaritas, kekompakan, marwah partai,”ucapnya sembari menambahkan, jika instruksi ini tidak diindahkan petugas atau kader partai, DPP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

Sebagai Wakil Ketua DPD sekaligus Ketua Fraksi, Watubun meneruskan instruksi DPP untuk disampaikan kepada publik, termasuk kader-kader berkoar-koar di media untuk menarik dan menahan diri, sambil menunggu keputusan DPP.

Dirinya menegaskan, berpartai semua diatur dengan aturan. Oleh sebab itu ada ketidakpuasan atau kepuasan, setuju atau tidak setuju wajar dalam demokrasi, namun dalam bersikap tidak boleh keluar dari rel partai, karena aturan tertinggi adalah aturan yang dikeluarkan DPP.

Sementara itu, Ketua DPD PPDI-Perjuangan Maluku Murad Ismail dikabarkan berniat untuk mundur dari jabatan Ketua DPD PDI-P Maluku dan ingin focus pada tugas utama sebagai Gubernur Maluku.

Sebagai gantinya Murad meminta Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun untuk menggantikanya.

Keinginan Murad untuk mundur dari jabatan ketua Partai Banteng Bermoncong putih ini disampaikan salah satu sesepuh PDI-P Maluku Evert Kermite pasca Murad dan petinggi partai dipanggil di DPP. (L02)