LASKAR –  Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Maluku, Sabtu (6/11/2021) berlangsung ricuh.

Dua nama yang direkomendasikan Dewan Pimpinan Pusat (DPPP) Hanura menjadi awal kericuhan.

Pantauan di arena Musdalub di Hotel Marina-Ambon, kericuhan terjadi ketika pimpinan sidang hendak membaca surat sakti berisikan rekomendasi DPP Partai Hanura terkait nama calon Ketua DPD Hanura.

Dua nama yang direkomendasikan DPP untuk calon ketua DPD Hanura Maluku yakni H Mus Mualim dan Rony Sapulette.

Alhasil rapat mulai ricuh dan diwarnai hujan interupsi dari sembilan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang menilai dua nama yang direkomendasikan oleh DPP tak sesuai kriteria.

Peserta Musdalub memprotes untuk calon atas nama Rony Sapulette bukan bersomisili di Maluku. Sedangkan calon atas nama H Mus Mualim tercatat sebagai Ketua dari Partai Umat. Dan jika mengacu ppada aturan partai, keduanya tidak masuk dalam kriteria.

Ketua DPC Kabupaten Buru, Bambang Riyadi mengatakan suasana Musdalub cacat prosedur. Dirinya meminta untuk proses ulang sehingga ada keadilan dan proses demokratis berjalan secara baik.

“Harus rekrutman calon ulang sehingga apapun hasilnya akan diterima,” ujar Riyadi.

Dikatakan, diantara 11 DPC yang ada, sembilan DPC sudah memberikan dukungan pada salah satu calon, sayangnya dalam rapat tadi itu pun juga dikesampingkan oleh pimpinan sidang. Padahal PO Hanura jelas, AD/ART mengamanatkan salah satu pointnya adalah harus mendapat dukungan minimal 30 persen dari DPC.

“Walaupun kata dia, ada juga satu pasal yang mengatakan bahwa harus mendapat rekomendasi dari DPP, tetapi semua itu dikesampingkan.

Dirinya sangat menyayangkan sikap pimpinan sidang yang tidak melakukan varifikasi ulang bakal calon.

“Tadi tidak dilakukan sama sekali ini yang membuat kami protes keras. Karenanya solusi yang diambil adalah melakukan proses ulang sehingga semua kader dan anggota punya hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai calon ketua DPD,” tandas dia.

Ketua DPC Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Hendri Kusering menilai Musdalub cacat hukum karena tidak melalui tahapan fit and propert test bakal calon Ketua DPD.

Dikatakan, kalaupun rekomendasi harus keluar dari DPP maka itu harus melalui tahapan-tahapan yang diatur dalam peraturan organisasi (PO).

“Dinamika hari ini menyadarkan kita untuk melihat tahapan demi tahapan itu harus berjalan dengan baik, sayangnya hal itu tidak terjadi,” sesalnya.

Ketua DPC Hanura Kota Ambon, Achmad Ohorela yang adalah calon kandidat Ketua DPD Hanura Provinsi Maluku menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan yang terjadi.

Menurutnya, ini bagian dari dinamika organisasi. “Kami menyampaikan permohonan maaf karena agenda partai hari ini tidak berjalan dengan baik karena kita harus luruskan sehingga kedepan dinamika kepartaian di Hanura bisa berjalan dengan baik,” tandas dia.

Seperti dikatakan rekan DPC-DPC yang lain bahwa ada proses-proses yang salah dan harus diluruskan dan karenanya akan disampaikan ke Mahkama Partai di Jakarta untuk melaporkan proses Musdalub yang mekanisme ada kesalahan.

“Saya selaku kandidat sudah memenuhi unsur persyaratan itu tetapi kemudian dengan segala cara ada oknum-oknum tertentu yang mencoba untuk menghambat proses-proses ini sehingga harus diluruskan,” tegasnya.

Akibat kericuhan ini, Musdalub untuk memilih siapa yang akan menjadi Ketua DPD Hanura Provinsi Maluku dihentikan dan semua mekanisme dikembalikan kepada DPP untuk memutuskan.

Untuk diketahui sembilan DPC yang melakukan perlawanan yakni DPC Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya (MBD) dan Aru. (L02)