LASKAR – Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang meminta masyarakat Maluku untuk tidak mudik lebaran dan mengikuti Pemerintah Pusat yang telah resmi mengeluarkan larangan mudik lebaran Tahun 2021.

Larangan ini diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat dan mulai berlaku terhitung 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Pengumuman larangan mudik sendiri disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy 26 Maret 2021 pekan kemarin usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin langsung olehnya bersama sejumlah menteri dan lembaga terkait di Jakarta.

Kasrul Selang yang juga Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, meminta semua pihak tidak boleh lengah dengan pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah termasuk di Maluku.

Ketika ditanya penyebaran virus di Maluku, Kasrul menjelaskan, angka penyebaran di Maluku tercatat landai, namun semua pihak tidak boleh lengah.

Dari data jumlah kasus Covid-19 di Maluku hingga 29 Maret 2021 sesuai update data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku tercatat sebanyak 7.352. Dimana dari jumlah itu, sebanyak 6.832 pasiennya telah sembuh, 110 meninggal dan 410 masih dalam perawatan. (L02)