LASKAR – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon mendesak Presiden Joko Widodo untuk memberikan perhatian serius bagi dua korban bom bunuh diri asal Maluku dan Maluku Utara, di depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan, Minggu 28 Maret 2021 lalu.
Pasalnya, dua korban bom bunuh diri yakni Faleria Silitubun asal Kabupaten Maluku Tenggara dan Karina Dimayu asal Ternate, Maluku Utara yang sementara berada di Makassar, saat ini sangat membutuhkan penanganan medis, karena sebagian tubuh yang terkena ledakan belum pulih total.
“Jangan hanya janji, tapi kami minta langkah kongkrit, kehadiran negara untuk menangani korban bom bunuh diri di depan Geraja Katedral Makassar yang selama ini terabaikan oleh negara,”penegasan ini disampaikan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PPMKRI Cabang Ambon, Bertolameus Mayabubun di Ambon, Rabu (29/09/2021)
Diakui, berdasarkan rekaman vidio yang unggah di media sosial oleh kedua korban tersebut, tangan dan kaki mengalami luka bakar yang hingga kini belum sembuh, dimana terjadi penebalan kulit (keloid) dan rasa nyeri yang semakin terasa sehingga mengganggu dalam berativitas.
Video berdurasi 2 menit 35 detik itu, nampak sangat jelas kondisi tangan dan kaki kedua korban pasca ledakan tersebut. Oleh karena itu, keduanya meminta uluran tangan semua pihak untuk membantu proses operasi, karena selama ini tidak ada yang memperdulikan proses penyembuhan mereka.

“Ini bukti bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani korban bom bunuh diri di Depan Gereja Katedral Makassar,”sesal Mayabubun.
Dikatakan, dampak psikologis yang terjadi juga PMKRI berpandangan bahwa Pemerintah terkesan diam dan tidak membantu menghilangkan rasa trauma bagi korban bom bunuh diri.
Lantaran itu PMKRI meminta sentuhan negara secara cepat dan tepat, sebagai wujud dari kepedulian Negara.
Masih menurut Mayabubun, aksi tindakan bom bunuh diri tersebut merupakan tindakan yang dianggap sebagai bagian dari kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime) dan menjadi musuh terbesar bagi umat manusia.

“Hal ini tidak terlepas dari dampak yang ditimbulkan dari tindakan kejahatan tersebut yang mana memberikan kerugian besar, bukan hanya harta benda namun kehilangan nyawa bahkan memberikan gangguan psikologi bagi korban,”ungkap Mayabubun.
Dirinya meminta rekan-rekan PMKRI se-Indonesia untuk menyuarakan hal tersebut sebagai wujud dukungan bagi nilai-nilai keadilan yang masih dirasa belum adil dan merata bagi segenap masyarakat Indonesia, teristimewa korban bom bunuh diri di gereja Katedral Makassar.
“Kami Juga berharap agar adanya uluran tangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Maluku Utara terhadap persoalan ini karena yang menjadi koban tersebut juga merupakan bagian dari pada masyarakatanya, yang sementara menjalani proses pendidikan di Makassar. (L02)
.