LASKAR – Pemerintah Kota Ambon sudah membayar tunjangan profesi guru (TPG) dana sertifikasi tahun 2022 triwulan I bagi 1.421 guru di Kota Ambon.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Ferdinand Tasso kepada wartawan dalam jumpa pers di Balai Kota, Kamis (23/06/22).
Menurutnya, sebanyak 1.421 guru di Kota Ambon itu, telah menerima dana tunjangan profesi yakni dana sertifikasi tahun 2022.
“Untuk tahun 2022, pembayaran dana sertifikasi dibayarkan secara triwulan. Untuk triwulan I sudah dibayarkan dan bahkan sudah ditransfer. Jumlah guru penerima tunjangan profesi itu sebanyak 1.436 guru, namun jumlah yang sudah dibayarkan di triwulan I sebanyak 1.421 orang dengan total yang dibayarkan sebesar Rp 17 miliar dari dana seritifkasi yang ditransfer Pempus senilai Rp 22 miliar,”jelas Tasso seraya merincikan, penerima dana sertifikasi, guru TK 48 orang, guru SD 882 orang, dan guru SMP 491 orang total 1.421 orang.
Tasso menampik isu yang beredar bahwa dana sertifikasi belum dibayar.
“Terkait informasi yang berkembang diluar bahwa kita belum bayar triwulan I itu tidak benar, yang benar adalah sudah dibayarkan,”tegasnya.
Tak hanya dana sertifikasi, Tasso menjelaskan bahwa ada pula dana non sertifikasi, yakni tambahan penghasilan bagi guru yang tidak dapat sertifikasi.
Pasalnya, untuk Kota Ambon penerima dana non sertifikasi sebanyak 459 orang yang akan ditransferkan langsung oleh Pempus.
“Dana non sertifikasi itu tambahan penghasilan bagi guru yang tidak dapat sertifikasi itu dihitung bagi mereka yang memenuhi syarat seperti sudah sarjana dan melaksanakan tugas minimal 24 jam,”jelasnya.
Penerima tambahan penghasilan dana tersebut yang memenuhi syarat sebanyak 459 orang dengan total anggaran senilai Rp. 344 juta dari jumlah anggaran yang ditransfer pempus senilai Rp 506 juta.
Menurutnya, dana non sertifikasi akan segera mungkin dibayarkan sebab SK pembayaran sudah siap, tinggal ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Ambon. (L06)