LASKAR – Komisi III DPRD Kota Ambon mengadakan pertemuan dengan Pengelola Ambon Plaza (Amplaz) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) di Balai Rakyat Belakang Soya, Jumat (24/6/2022) sore.

Pertemuan yang dilakukan terkait dengan kelalaian pihak pengelola Amplaz yang  tidak menyedot limbah milik restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) selama 20 tahun di Amplaz.

Dalam pertemuan tersebut, Anes pengelola Amplaz menyampaikan permohonan maaf dihadapan wakil rakyat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.

“Kami minta maaf karena ada kendala seperti itu,”kata Anes dalam rapat tersebut.

Kendati tidak menyebutkan kendala teknis sehingga limbah KFC selama 20 tahun tidak disedot, namun dirinya berjanji dalam waktu dekat kolam endapan limbah KFC yang berada tepat di area parkiran Amplaz itu akan segera diperbaiki.

“Kami berjanji akan bongkar ulang, kita perluas lagi kolam endapannya. Mungkin besok atau lusa sudah mulai dibongkar. Kolam endapan itu hanya berukuran 1×1 meter dan akan dirombak untuk memperbesar ukurannya,”janjinya.

Sementara Area Manager KFC, Sirajudin Kaplale saat menghadiri rapat panggilan dari Komisi III DPRD Kota Ambon mengaku tidak tahu menahu dengan kondisi yang terjadi.

Pasalnya, persoalan limbah di area parkir pusat perbelanjaan pertama di Kota Ambon itu sepenuhnya adalah tanggung jawab pengelola.

“Endapan di bawah itu jadi tanggung jawab pengelola Amplaz, bukan kami dari pihak KFC,” kata Sirajudin seraya menambahkan, pembuangan limbah KFC sudah sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan (SOP) yang telah ditentukan.

Dimana, semua kotoran sudah melalui tahapan penyaringan yang posisinya ada dalam dapur KFC.

“Pembuangan limbah itu sudah sesuai dengan SOP kita. Sebelum akhir pembuangannya keluar yang disebut dengan limbah itu sudah melalui proses. Jadi untuk sampahnya itu sudah terpisah di penyaringan KFC yang posisinya ada di restoran kita, sehingga yang meluap di area parkir itu bukanlah limbah melainkan hanya air,”ungkapnya.

Ditambahkan, airnya meluap ke area parker karena kapasitas penampungnya berukuran kecil.

Usai pertemuan, Komisi III DPRD Kota Ambon turun langsung meninjau  (on the spot) ke area parkir Ambon Plaza.

Tinjau tersebut di lakukan komisi III untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait dengan keberadaan limbah yang telah mencemari lingkungan di area Amplaz dan mengganggu kenyamanan warga kota dalam beraktivitas setiap harinya.

Mourits Tamaela anggota Komisi III DPRD Kota Ambon saat meninjau di lokasi  tersebut mengatakan ternyata bau sekali meskipun kemarin pihak DLHP sudah menyedot limbah tersebut.

Tamaela mengatakan, pihak KFC maupun pengelola Amplaz harus secepatnya menangani masalah yang ada dengan memperbaiki kolam endapan limbah.

“Pihak pengelola harus secepatnya memperbaiki penampung namun perlu dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan sebab  berkaitan dengan lokasi parkiran,”kata Tamaela. (L06)