LASKAR – Negeri Urimesing  Kecamatan Nusaniwe  Kota Ambon, akhirnya memiliki Raja defenitif, dengan dilantiknya Yohannes Tisera sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Periode 2022- 2028 sesuai SK Wali Kota Nomor 828 Tahun 2022.di Dusun Seri Selasa (15/11/2022)

Wattimena dalam sambutan mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika otonomi daerah, pemerintah negeri dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, dan  inovasi.

Pasalnya, pemerintahan negeri dalam keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepemipinan kepala desa atau raja dalam menyelenggaraan pemerintahaan.

“Hari ini kita hadir dalam pelantikan raja negeri Urimessing setelah berproses selama 39 tahun, berbagai tahapan proses yang sudah dilalui selama dua tahun dimulai dari musyawarah mata rumah parenta kemudian dilakukan  pengusulan raja oleh mata rumah, tentunya tidak dapat bisa dipungkiri hambatan yang kita hadapi. Maka hari ini kita bisa melakukan pelantikan raja,”ungkap Wattimena.

Ia juga mengatakan, jika ada pihak – pihak yang merasa keberatan atas keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah Kota Ambon silakan saja bisa menempuh jalur hukum.

“Jadi kalau ada yang keberatan maka silahkan saja ambil jalur hukum. Dan saya yakin dan percaya hari ini acara pelantikan berjalan dengan baik tanpa kekurangan satu pun,”ucapnya.

Menurutnya, kepala desa maupun raja harus lakukan kordinasi pemerintahan guna memperlancar pelayanan bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu, dirinya meminta kepada raja untuk gunakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan.

“Perlu adanya koordinasi dengan seluruh pihak bahkan yang paling utama adalah melakukan koordinasi dengan saniri dan soa, berdayakan TP-PKK Negeri Urimessing, tidak boleh anti kritik bapak raja harus dengar demi kemajuan negeri. tunjukan kinerja yang baik. Jangan lupa mendukung sebelas kebijakan Pemkot dan harus ditindaklanjuti di negeri seri bersama masyarakat,”ujarnya. (L06)