LASKAR – Asisten II Pemkot Ambon Fahmi Salatalohy mendesak agar lapak pedagang kaki lima yang dibangun di sepanjang trotoar di Pasar Mardika segera dibongkar, karena dinilai tidak layak dan sangat membahayakan pejalan kaki.
Menurut Fahmi, sebanyak 200 lapak yang dibangun sejak Bulan Februari 2022 oleh pihak ketiga di atas trotoar jembatan PU dan sepanjang Pantai Losari Ambon dengan ukuran kurang lebih 2×2 meter itu dianggap tidak layak.
“Saya sangat setuju jika lapak tersebut dibongkar, karena memang tidak layak, apalagi trotoar adalah jalur khusus bagi pejalan kaki,”tegas Fahmi, Selasa (9/8/2022).
Dirinya menambahkan, sesuai pernyataan penjabat Walikota jika tidak ada orang yang menempati lapak terbaru, dibongkar saja.
Ketika ditanya soal lapak milik pihak ketiga, Fahmi mengaku Pemkot Ambon tidak tahu-menahu bagaimana sampai pihak ketiga bisa membangun lapak di atas trotoar.
“Itu kan milik pihak ketiga, kita juga tidak tahu bagaimana sampai lapak bisa di bangun disitu,”tanya Fahmi.
Selain itu, Fahmi menambahkan, Pemerintah Kota Ambon juga akan menertibkan parkiran di Pasar Mardika Ambon, untuk mengatasi masalah kemacetan yang setiap saat terjadi di situ.
Dikatakan, para pedagang yang berjualan di Pasar Mardika Ambon hingga memakan badan jalan sudah ditertibkan.
Namun ternyata ada lagi persoalan parkiran yang bahkan parkir hingga menghalangi jalur kendaraan keluar masuk.
“Kalau kita lihat motor parkir ada sampai tiga berjejer. Padahal kan harusnya satu jejer saja, kalau sampai tiga itu menghambat masuk keluarnya kendaraan, jadi harus ditertibkan,” pungkasnya seraya menambahkan, tim terpadu yang sementara bertugas di pasar tersebut akan menertibkan kendaran yang memicu kemacetan. (L06)