LASKAR – Kasus gigitan anjing gila (Rabies) kembali meneror masyarakat Kota Ambon. Sebanyak 12 warga Kota Ambon tergigit anjing rabies, namun sudah ditangani di petugas kesehatan di beberapa Puskesmas yang ada di Kota Ambon.
“Mereka semua sudah ditangani dibeberapa puskesmas dan petugas kesehatan sudah memberikan mereka Vaksin Anti Rabies (VAR),”kata kadis Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy, Senin (22/8/2022).
Ketika ditanya korban yang digigit anjing rabies menjalani rawat nginap, Pelupessy mengakui bahwa tak ada korban yang dirawat.
Dikatakan, lokasi kejadian berada pada seputaran daerah Kadewatan, SKIP, Swalayan Citra, Dasilva dan Mardika.
Untuk penanganan anjing rabies menurut Pelupessy itu ditangani oleh Dinas Pertanian, pihaknya hanya menindaklanjuti masalah korban yang terkena gigitan anjing rabies tersebut.
“Anjingnya itu tupoksi Dinas Pertanian, kalau orang yang di gigit itu tupoksi Dinkes. Jadi dari Dinas Pertanian yang melakukan penanganan terhadap anjing tersebut. Saya himbau masyarakat agar tetap waspada dan bagi warga kota yang mempunyai hewan peliharaan sebaiknya divaksin,”saran Kadis.

Warga Yang Digigit Silahkan Lapor
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena meminta masyarakat yang digigit anjing rabies segera melapor ke Puskesmas terdekat, untuk segera di suntik vaksin rabies.
“Masyarakat telah digigit, segera lapor di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Saya sudah minta Kadis Kesehatan untuk segera melakukan vaksin rabies kepada seluruh pasien yang digigit. Kita hanya bisa membantu sebatas itu,”tandasnya.
Untuk penanganan terhadap anjing rabies tersebut, Pj Wali kota mengakui akan koordinasikan dengan pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Pulau Ambon, agar anjing rabies tersebut ditembak.
“Karena staf saya dari Dinas Pertanian juga tidak punya kemampuan untuk menghadapi anjing yang rabies. Jadi prinsipnya Pemerintah Kota Ambon akan berupaya untuk mengambil langkah-langkah medis terhadap orang yang digigit rabies,”janjinya. (L06)
