LASKAR – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 di Kota Ambon di diprediksikan bakal mengalami penundaan.
Pemkot Ambon dinilai tidak serius dalam menyiapkan hal-hal yang nantinya diperlukan saat Pilkades nanti.
Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Johan van Capelle kepada pers, Jumat (25/2/2022).
Dirinya memprediksikan pelaksanaan Pilkades di Ambon bakal diundur lagi. Pasalnya, panduan pelaksanaan Pilkades yang nantinya diperlukan sebagai acuan belum disiapkan.
“Saya tak yakin Pilkades bisa berlangsung awal Maret 2022. Bisa saja itu undur sampai akhir Maret ataupun April. Sebab tahapan saja belum jelas,” cetus Johan van Capelle
Mantan Raja Galala itu menyatakan, apa yang disampaikan pihak Pemkot Ambon terkait proses Pilkades, menggambarkan adanya ketidaksiapan Pemkot dalam menggelar Pilkades.
“Kalau saya lihat, belum ada satu komunikasi ataupun koordinasi baik antara Pemkot dan pejabat di tingkat desa. Makanya hasilnya seperti ini. Tidak terlihat kesiapan akan dilakukan Pilkades pada tanggal 7 Maret 2022 mendatang.
Diketahui, Pilkades serentak direncanakan akan digelar pada 7 Maret 2022 mendatang.
Proses ini akan diikuti oleh sebanyak delapan desa dan satu negeri adat, diantaranya Desa Wayame, Negeri Lama, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Galala dan Negeri Hative Kecil. (L06)