LASKAR – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahay meminta juru parkir di Kota Ambon segera melaporkan ke dewan jika ada tekanan atau paksaan dari pihak ketiga pengelola parkir di Kota Ambon untuk menyetor sesuai target.
Siahay menilai tindakan pihak ketiga sangat tidak manusiawi dan tidak memikirkan nasib juru parkir di lapangan. Pasalnya, target itu tidak disesuaikan dengan kondisi lahan parkir yang tidak seimbang.
“Lahan parkir dibagi-bagi, dan masing-masing itu lahan parkir kecil. Tapi dengan target setoran harus Rp 350.000. Itu tidak seimbang,”tegas Siahay kepada pers, Senin (13/6/2022).
Juru parkir kata Siahay diperlakukan tidak adil, sebab dari laporan yang kita terima dengan setoran tinggi itu, Jukir mengaku hanya diberi upah kerja sebesar Rp 50.000, dan itu termasuk uang makan didalamnya.
“Saya minta para juru parker bisa melaporkan ini secara resmi supaya komisi bisa menindaklanjuti keluhan yang ada. Jika belum ada laporan, tentu komisi belum bisa berbuat apa-apa,”ungkap Siahay seraya meminta Jukir segera melaporkan jika terjadi kenaikan setoran ke pihak ketiga sehingga langsung ditindaklanjuti dengan memanggil Dinas Perhubungan Kota untuk mempertanyakan hal tersebut.
Kendati demikian, dirinya mengaku dalam waktu dekat dirinya akan memanggil Dinas Perhubungan untuk menanyakan berapa setoran parker yang ditetapkan.
“Nanti kita tanyakan berapa jumlah setoran parkir sebelumnya dan saat ini, jika mengalami kenaikan kita tanyakan apa dasarnya sehingga setoran harus dinaikan,” janji Siahay. (L06)