LASKAR – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, meminta kepada para kepala sekolah, Pengawas dan guru senior agar jujur dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Ambon.
Ini dilakukan agar pegawai honorer atau kontrak yang memenuhi syarat diangkat menjadi P3K.
“Seleksi P3K yang merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai honorer yang kontrak dibidang pendidikan diangkat menjadi P3K. Proses ini tentu membutuhkan kejujuran, keadilan, tidak diskriminatif dan memberikan kesempatan kepada yang berhak untuk memperoleh haknya,”harap Wattimena, kepada wartawan, usai memberikan arahan kepada ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP, serta Pengawas dan guru senior di lantai V Kantor DPRD Maluku, Kamis (27/10/2022).
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku ini mengingatkan, pegawai honor yang berhak harus diakomodir dalam seleksi P3K.
”Untuk itu, saya berkepentingan bertemu dengan seluruh kepala sekolah, pengawas dan guru senior yang tergabung dalam tim penilai agar dalam seleksi P3K itu dilakukan dengan jujur, harus dengan hati. Jadi dudukan dengan benar,”ingatnya.
“Tidak boleh ada yang memanipulasi data kontrak atau honor. Itu tujuannya. Supaya apa, selama ini orang mengabdikan diri sebagai pegawai honor di bidang pendidikan, sehingga pada waktunya memperoleh status P3K,”sambungnya.
Apalagi, ingat dia, ada tiga komponen dalam seleksi PSK. “Pertama tenaga honor sendiri, tim penilai, dan kami sendiri yang bertangungjawab. Karena itu, kalau semua orang harus jujur. Tidak mungkin orang yang tidak honor diangkat menjadi P3K,”ingatnya.
Soal jatah P3K untuk Kota Ambon, lanjut dia, jatah P3K untuk Kota Ambon, sebanyak 900 orang lebih. “Mudah-mudahan dengan kuota yang besar ini seluruh pegawai honor yang memenuhi syarat diangkat menjadi P3K. Kita beruntung dapat kuota yang besar. Jadi kalau memenuhi syarat semua pegawai honor di Kota Ambon diangkat,”terangnya.
Apalagi, ingat dia, kebutuhan guru di Kota Ambon, masih butuh banyak guru. “Tapi, kewenangan mengangkat guru ini diatur dengan ketentuan perundang-undangan. Nah, setelah pegawai honor diangkat menjadi P3K, ada distribusi guru baru kita tahu guru bidang studi yang kurang atau tidak ada kita usul,”pungkasnya. (L04)