LASKAR – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena geram melihat kondisi Pasar Mardika kembali amburadul. Akibatnya, Asisten II, Kadis Perhubungan, Kadis Indag Kota Ambon ditegur Walikota.
Pasalnya, pasca penertiban Agustus lalu, pedagang di Pasar Mardika Ambon kini sudah kembali menempati badan jalan dengan berbagai jajakan mereka. Tak hanya itu, aktivitas di terminal pun sudah cukup semrawut.
Karena ditegur Walikota Ambon Bodewin Wattimena, saat apel berlangsung Senin (19/9/2022), Dinas Perhubungan dan Disperindag Kota Ambon, hari ini selasa (20/9/2022) turun langsung melakukan penertiban yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Ambon, Fahmi Sallatalohy dan juga melibatkan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Ambon,
Pedagang Pasar Mardika, khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL), yang kembali berjualan di badan jalan di Kawasan Terminal Mardika, Selasa (20/9/2022), kembali ditertibkan.
APKLI dilibatkan secara langsung, selain untuk melakukan penertiban bagi para pedagang, khususnya Kaki Lima, juga akan melakukan pengawasan dengan stay di kawasan Terminal Mardika, untuk memastikan para Pedagang tidak lagi kembali berjualan di badan jalan, yang nantinya mengakibatkan kemacetan.
Ketua APKLI Kota Ambon, Sutan Masidah, yang dimintai komentarnya disela-sela penertiban menegaskan, pada dasarnya, APKLI mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Kota Ambon, dan akan terlibat langsung jika diminta, untuk melakukan penertiban dimaksud.
Selama ini Pemerintah berupaya melakukan penertiban, dan pada akhirnya, APKLI diminta untuk melakukan penertiban, karena yang punya Pedagang ini, adalah APKLI, dan APKLI ini adalah lembaga nasional.
“Pada prinsipnya, APKLI sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan dan arahan Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan penertiban. APKLI memastikan, bahwa setelah proses penertiban ini, para Pedagang, khususnya Kaki Lima, dapat ditata dengan baik. Oleh karena itu merupakan fungsi kehadiran APKLI dalam penertiban ini,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette, di kawasan Terminal Mardika menambahkan, bahwa tidak ada larangan untuk para Pedagang itu berjualan. Hanya saja, berjualanlah pada tempatnya, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas lain yang ada di kawasan Pantai dan Terminal Mardika.
Dan setelah ditertibkan ini, kami berharap, setiap hari akan tertib seperti ini. Kalau tetap ngeyel/bandel, maka barang-barang jualan akan disita, supaya situasi ini tidak dibatasi dengan waktu, jangan sampai berasumsi bahwa ini dilakukan untuk pencitraan dan sebagainya.
“Ini merupakan suatu budaya, budaya tertib berlalu lintas dan tertib beraktivitas berdagang dalam Pasar ini. Jangan justru mengganggu aktivitas lalulintas,”tandasnya.
Kadis juga mengakui, bahwa pemicu kemacetan lainnya didalam kawasan Terminal Mardika, juga disebabkan perilaku-perilaku Sopir Angkutan Umum (Angkot), yang berhenti dipintu Terminal untuk mengangkut Penumpang.
“Saya menginstruksikan petugas Dishub, agar menindak tegas. Kasian yang didalam ada antri, tapi yang lain berhenti dipintu terminal, makanya saya sudah perintahkan untuk tindak tegas spir-sopir yang berperilaku demikian,”tegasnya. (L06)