LASKAR – Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse membagi-bagikan bendera merah putih kepada ASN dan warga Kota Ambon, Senin (8/8/2022) sebagai bentuk dukungan Pemkot Ambon atas gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih yang dicanangkan Pemerintah Pusat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti dengan edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Sesuai petunjuk pak Penjabat Walikota Ambon, maka hari ini Kota Ambon membagi bendera merah putih kepada seluruh masyarakat agar ada kesadaran bahwa inilah kemerdekaan yang kita raih dengan susah payah dan harus menjunjung tinggi bendera merah putih, simbol jati diri bangsa,” ungkap Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse disela-sela pembagian bendera merah putih.
Pembagian bendera merah putih ini diakuinya, melibatkan seluruh pegawai Pemkot Ambon. Maksudnya ialah supaya bersama memiliki rasa solidaritas kebangsaan apalagi selaku aparat negara mesti loyal dalam tugas sebagai bentuk kecintaan terhadap kemerdekaan yang telah diraih.
“ASN harus menjadi contoh, teladan kepada masyarakat. Sebab selaku aparat negara, rasa nasionalisme dan solidaritas kebangsaan harus tetap ditumbuhkan,” ungkapnya.
Selain membagi di jalan-jalan dan kepada ASN namun dikatakan Ririmasse, sudah diinstruksikan agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN-nya membagi bendera merah putih juga ke desa binaan masing-masing, paling lambat sebelum tanggal 17 Agustus.

“Pimpinan OPD kan semua punya desa binaan. Oleh karena itu kita akan distribusi untuk pimpinan OPD bertanggungjawab dan membagi ke warga kota semua yang ada di desa binaan masing-masing. Saya arahkan untuk tanggal 13-14 Agustus itu sudah harus tuntas,” tegasnya.
Menurutnya, pesan kegiatan ini bukan hanya sekedar bagi-bagi bendera saja karena ada kebijakan pusat, tapi ingin membangun semangat cinta tanah air, rasa patriotisme dan nasionalisme pada semua warga bangsa termasuk di Kota Ambon.
“Bayangkan kalau dulu tidak ada perjuangan pendahulu kita untuk merebut kemerdekaan dari penjajahan, saya rasa kita tidak mungkin ada sampai saat ini,” jelasnya.
Dalam apel pagi ASN juga tambah Ririmasse, dirinya sudah tegaskan bahwa selain bagi bendera, tetapi juga para Camat, Lurah, Kades/Raja bukan saja naikkan bendera di kantornya, tapi harus imbau kepada semua masyarakat kota supaya juga harus kibarkan atau pasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing. Termasuk pelaku usaha, toko-toko yang berada di depan jalan, BUMN, BUMD dan semua stakeholder wajib hukumnya pasang bendera merah putih.
“Pemerintah hadir untuk mengatur demi kepentingan bersama, lebih besar, menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme,”ungkapnya. (L06)