LASKAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar program Wali Kota Jumpa Rakyat atau Wajar etiap hari Jumat mulai dari pukul 08.00 Wit -10.00 Wit
Wajar yang dilakukan, Jumat (2/9/2022) ini merupakan kedua kalinya di halaman Balai Kota Ambon
Dalam program Wali Kota Jumpa Rakyat itu, Pj Walikota Ambon bersama OPD di Lingkup Kota Ambon bertemu langsung dengan masyarkat Kota Ambon yang ingin menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada pemerintah.
Dalam pertemuan 2 jam tersebut terdapat 6 kelompok masyarakat yang hadir dan menyampaikan apresiasi dan pengaduan mereka langsung di dengar oleh Pj Walikota Ambon dan OPD di Pemkot.
Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, hari ini kedua kalinya, Walikota Jumpa Rakyat, sama seperti Jumat, pekan lalu, itu juga ada 6 kelompok masyarakat yang hadir sampaikan aspirasi mereka.
“Untuk hari ini juga 6 kelompok masyarakat, jadi rata-rata persoalan mereka itu ada yang terkait dengan proses raja- raja defenitif, baik itu di Negeri Passo, kemudian ada yang menyampaikan soal Jalan, Lampu penerangan jalan Kamtibmas dan lain sebagainya,”ungkapnya
“Ada juga yang menyampaikan soal kepemilikan aset pemerintah Kota yang sementara dihni oleh pihak lain. Nah kita tentu berharap dengan semua yang mereka sampaikan ini segera di tindak lanjuti,”janji Wattimena.
Apalagi, setelah mendengar aspirasi dari masyarakat, langsung dijawab oleh OPD teknis.
“Kami berharap bahwa program Wajar ini terus berjalan dan setiap masyarkat yang sampaikan aspirasinya bisa ditindak lanjuti segera,”harap Sekretaris DPRD Maluku ini
Dirinya menambahkan, 6 kelompok yang menyampaikan aspirasi pecan lalu sudah ditindak lanjuti.
Hanya saja untuk jalan di Kebun Cengkih memang membutuhkan anggaran, namun dirinya sudah meminta kepada Dinas PUPR jika ada pekerjaan dimana, bisa membantu menutupi jalan-jalan yang berlubang di Kebun Cengkih. “Sehingga tidak harus menyusun anggaran khusus untuk menutupi jalan yang berlubang. Kalau Pemkot Ambon punya proyek jalan di mana, ya kita bisa minta tolong untuk tutup lubang-lubang tersebut,”ungkapnya.
Sementara mengenai evaluasi OPD, Wattimena mengaku sempat dibahas soal perijinan. “Saya akhirnya tahu jika selama in di PTSP belum ada perwakilan dari OPD-OPD teknis. Seharusnya ada sehingga masyarakat tidak masuk di berbagai pintu-pintu yang lain dan memakan waktu lama. Oleh karna itu, utusan dari 17 OPD harus melekat pada PTSP,”tandas Wattimena.
Sementara itu, seorang pelaku usaha, Dessy, mengeluhkan lambatnya pelayanan Izin Membangun Usaha (IMB).
Menurut Dessy, sudah dua bulan lebih mendaftarkan IMB namun belum ada kejelasan hingga saat ini dari Pemkot Ambon, sementara semua persyaratan sudah dipenuhi dan telah dinyatakan lengkap oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Ambon.
“Jadi pada tanggal 9 Juni 2022, kami sudah mendaftarkan empat permohonan IMB di Dinas PTSP dan saat itu kami juga sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta, dan terhadap berkas izin yang kami daftarkan oleh petugas telah dianggap lengkap untuk diproses lebih lanjut,”bebernya.
Berselang waktu, ia mengaku kembali mendapat informasi bahwa ada persyaratan tambahan untuk keterangan kesesuaian pemanfaatan ruang, sehingga berkas izin yang diajukan dinyatakan belum lengkap.
“Jadi ini bagi kami tidak proporsional dengan adanya persyaratan tambahan dari PUPR Kota Ambon. Mestinya terhadap hal ini disyaratkan dari awal dan dicantumkan sebagai syarat pada loket pendaftaran sehingga masyarakat yang berurusan tidak bingung,”ctus Dessy.
Selain itu dari pantauan Media ini, Wajar Walikota jumpa rakyat yang di Sebarkan oleh Pemerintah Kota Ambon di media sosial yakni Tiktok, Youtube, FB, IG dan lainya itu disukai dan antusias warganet yang mengikuti sangat banyak. (L06)