LASKAR – Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Drs. Rohmad Nursahid mengatakan, narkoba saat ini banyak transaksi melalui jasa ekspedisi bersamaan dengan kiriman lainnya.
Hal itu diungkapkan Rohmad, saat memberikan sosialisi kepada Airport Security Committee (ASC) di Kantor Angkasa Pura I Ambon.
Sepanjang tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku dan Polresta Ambon berhasil mengungkap setidaknya 53 kasus Narkoba,” kata Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Drs. Rohmad Nursahid Kamis (24/2/2022).
Menurutnya, kebanyakan barang haram itu dikirim dengan menggunakan jasa pengiriman.
Penyelundupan narkotika dari luar daerah ke Provinsi Maluku marak terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
“Modus operandi yang banyak ditemukan di Maluku itu melalui jasa ekspedisi,” kata Rohmad,
Ia menjelaskan, pengiriman narkotika melalui ekspedisi kerap terjadi karena lebih mudah dilakukan. Apalagi jika pelaku menyelipkan barang terlarang itu bersamaan dengan kiriman lainnya.
Mudahnya pelaku pengedar narkoba mengirim barang melalui ekspedisi lantaran jasa pengiriman barang di Indonesia belum memiliki alat detector.
“Itu digandrungi, karena mudah bisa diselipkan ke barang kiriman,” ujarnya.
Untuk itu, Rohmad mengatakan pengamanan di Bandaralah yang harus diperketat.
Setiap barang yang diduga mencurigakan saat masuk x-ray wajib untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sehingga jika didalam barang-barang kiriman terdapat narkoba bisa langsung ditindaklanjuti oleh petugas. (L06)